Isi pasal 14 KUHAP adalah ?
1. Isi pasal 14 KUHAP adalah ?
Pasal 14 Penuntut umum mempunyai wewenang:
a. menerima dan memeriksa berkas perkara penyidikan dari penyidik atau penyidik pembantu;
b. mengadakan pra penuntutan apabila ada kekurangan pada penyidikan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 110 ayat (3) dan ayat (4), dengan memberi petunjuk dalam rangka penyempurnaan penyidikan dari penyidik;
c. memberikan perpanjangan penahanan, melakukan penahanan atau penahanan lanjutan dan atau mengubah status tahanan setelah perkaranya dilimpahkan oleh penyidik;
d. membuat surat dakwaan;
e. melimpahkan perkara ke pengadilan;
f. menyampaikan pemberitahuan kepada terdakwa tentang ketentuan hari dan waktu perkara disidangkan yang disertai surat panggilan, baik kepada terdakwa maupun kepada saksi, untuk datang pada sidang yang telah ditentukan;
g. melakukan penuntutan;
h. menutup perkara demi kepentingan hukum;
i. mengadakan tindakan lain dalam Iingkup tugas dan tanggung jawab sebagai penuntut umum menurut ketentuan undang-undang ini;
j. melaksanakan penetapan hakim. pasal 14 isinya tentang wewenang / hak penuntut umjm; antara lain:
1. menerima dan memeriksa berkas perkara penyidikan dari penyidik
2. mengadakan prapenuntutan apabila ada kekurangan pada penyidik
3. memberikan penahanan, perpanjangan penahanan, dan atau mengubah status tahanan setelah perkaranya dilimpahkan oleh peinyidik.
4. membuat surat dakwaan
5. melimpahkan perkara kepengadilan
6. panggilan terhadap pihak-pihak yang berperkara.
7. melakukan penuntutan
8. menutup perkara demi kepentingan hukum
9. mengadakan tindakan lain dalam lingkup tugas dan tanggung jawab sebagai penuntut umum
10. melaksanakan penetapan hakim.
2. Pasal dalam kuhap yang menjelaskan tentang pemeriksaan tersangka
dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana(“KUHAP”) . Semoga membantu.
3. jelaskan dan uraikan pemahaman tentang pasal 168 KUHAP
Jawaban:
Di dalam Pasal 168 KUHAP menerangkan bahwa keluarga sedarah atau semenda, saudara dari terdakwa mempunyai hak undur diri dari kewajiban untuk memberikan keterangan sebagai saksi. ... Terdakwa mempunyai pengertian yakni seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan.
Penjelasan:
Yang Tidak Boleh Menjadi Saksi di Persidangan dalam Perkara Pidana
Dalam Pasal 168 dan Pasal 169 KUHAP diatur mengenai pihak-pihak yang tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi:
Pasal 168 KUHAP:
Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini, maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi:
a. Keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa;
b. Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dari anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga;
c. Suami atau isteri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa.
Pasal 169 KUHAP:
(1) Dalam hal mereka sebagaimana dalam Pasal 168 menghendakinya dan penuntut umum serta tegas menyetujuinya dapat memberi keterangan di bawah sumpah;
(2) Tanpa persetujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mereka diperbolehkan memberikan keterangan tanpa sumpah;
Jadi, yang dilarang oleh KUHAP untuk didengar keterangannya sebagai saksi adalah pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan terdakwa, bukan korban. Dengan demikian, menjawab pertanyaan Anda, boleh saja saudara kandung dan anak kandung korban menjadi saksi untuk membuktikan tindak pidana penganiayaan tersebut di pengadilan
4. Ringkasan isi KUHAP
Jawaban:
Hukum acara Pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku disuatu Negara, yang memberi dasar- dasar dan atauran-aturan yang menentukan dengan cara dan prosedur macam apa ancamanpidana yang ada pada sesuatu perbuatanpidana dapat dilaksanakan apabila ada sangkaan bahwa orang telah melakukan delik tertentu.
5. Asas yang tidak terurat tetapi tersirat dalam kuhap
Jawaban:
megelesai kan masalah tersebut tapi tidak megelesaikan masalah hukum
Penjelasan:
semoga membantu maaf kalau salah
6. Dimana letak perbedaan antara orang yang dikecualikan menjadi saksi menurut Pasal 168, Pasal 170, Pasal 171 KUHAP. Jelaskanlah!
Pada umumnya seseorang dapat menjadi seorang saksi, namun demikian ada pengecualian khusus yang menjadikan mereka tidak dapat bersaksi, hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 168 KUHAP yang berbunyi: Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi:
1.Keluarga sedarah atau semendah dalam garis lurus keatas atau kebawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa.
2.Saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga.
3.Suami atau istri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa.
Selanjutnya dalam Pasal 171 KUHAP juga menambahkan pengecualian untuk memberi kesaksian dibawah sumpah yakni, yang boleh diperiksa untuk memberi keterangan tanpa sumpah ialah:
1.Anak yang umurnya belum cukup lima belas tahun dan belum pernah kawin.
2.Orang sakit ingatan atau sakit jiwa meskipun kadang-kadang ingatannya baik kembali.
Oleh Andi Hamzah (2002 : 258-259) mengemukakan kriteria tentang syarat saksi dari anak tanpa sumpah dalam memberikan keterangan mengemukakan bahwa “Anak yang belum berumur lima belas tahun demikian orang yang sakit ingatan, sakit jiwa, sakit gila meskipun kadang-kadang saja yang dalam ilmu jiwa disebut psycophaat mereka tidak dapat dipertanggung jawabkan secara sempurna dalam hukum pidana, maka mereka itu tidak perlu diambil sumpah atau janji dalam memberikan keterangan karena itu keterangan mereka hanya dipakai sebagai petunjuk saja.”
Orang-orang yang karena pekerjaan, harkat martabat, atau jabatannya dapat dibebasakan untuk memberi kesaksian, sebagaimana di atur dalam Pasal 170 KUHAP berbunyi sebagai berikut:
1) Mereka yang pekerjaan, harkat, martabat atau jabatannya diwajibkan menyimpan rahasia dapat minta dibebaskan dari kewajiban untuk memberi keterangan sebagai saksi, yaitu tentang hal dipercayakan kepada mereka.
2) Hakim menentukan sah atau tidaknya segala alasan untuk permintaan tersebut.
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa keterangan saksi adalah apa yang saksi nyatakan di muka sidang mengenai apa yang ia lihat, ia rasakan, dan ia alami. Bagaimana terhadap keterangan saksi yang diperoleh dari pihak ketiga ? Misalnya pihak ketiga menceritakan suatu hal kepada saksi bahwa telah terjadi pembunuhan. Kesaksian demikian adalah disebut testimonium de auditu.
Sesuai dengan penjelasan KUHAP yang mengatakan kesaksian de auditu tidak diperkenankan sebagai alat bukti. Selaras pula dengan tujuan Hukum Acara Pidana yang mencari kebenaran materil, dan pula untuk perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dimana keterangan seorang saksi yang hanya mendengar dari orang lain tidak terjamin kebenarannya, maka kesaksian de auditu atau hearsay evidence patut tidak dipakai di Indonesia. Namun demikian, kesaksian de auditu perlu pula didengar oleh hakim walaupun tidak mempunyai nilai sebagai alat bukti kesaksian, tetapi dapat memperkuat keyakinan hakim yang bersumber pada dua alat bukti yang lain.
7. Tiga contoh kewenangan hakim dalam kuhap nomor 8 tahun 1981 pasal 1 (8)
Jawaban:
- Hakim pengadilan negeri yang mengadili perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84, guna kepentingan pemeriksaan berwenang.
8. hal hal yang diatur dalam KUHAP kitab hukum acara pidana adalah?
Tindakan kejahatan ataupun kriminal
hehehe,cuma itu yg aku tau
9. jelaskan pengertian dan perbedaan antara KUHAP dan KUHP
KUHAP ( kitab undang undang hukum acara pidana)
Perbedaannya terletak di acaranya..
10. beda kuhp dengan kuhap ?
. Perbedaan KUHP dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) ... Dengan penjelasan lain bahwa KUHP itu berisi mengenai pasal-pasal atau peraturan yang mengatur tentang hukuman apa yang di terima oleh seseorang jika melakukan suatu tindak pidana.
#semoga membantu
#jadikan jawabanku yang tercerdas
11. tuliskan yang termasuk alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat 1 KUHAP
Jawaban:
1.ORANG
Penjelasan:
12. perbedaan kuhp dengan kuhap
perbedaan :kuhp adalah aturan yang bersifat materil sedangkan kuhap bersifat formil
kuhp mengatur tentang tindak pidana sedangkan kuhap mengatur tentang sistem paradilan
13. Apa saja tindak pidana yang di atur dalam KUHAP
Menurut saya tidak. Mengapa?
Tipikor dan Tindak Pidana Khusus
Pandangan sang profesor sebenarnya bukan hal baru, sering juga saya mendengar pandangan tersebut dari pihak lain yang menganggap jika suatu ketentuan tindak pidana yang semula diatur di luar KUHP dimasukan dalam KUHP maka akan kehilangan sifat keluarbiasaannya. Pandangan ini umumnya berasal dari pandangan yang membagi dua jenis tindak pidana, tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Apa itu tindak pidana khusus?
Sebenarnya tidak ada definisi yang jelas juga tentang apa itu ‘tindak pidana khusus’. Tindak Pidana Khusus terkadang diartikan sebagai 1) tindak pidana yang pengaturannya diatur di luar KUHP, 2) tindak pidana yang pengaturannya diatur di luar KUHP akan tetapi undang-undang tersetbu merupakan UU yang secara khusus dibuat untuk mengatur tindak pidana yang dimaksud, 3) tindak pidana baik yang diatur di dalam maupun di luar KUHP yang tata cara penangannya memerlukan tata cara khusus (hukum acara khusus) yang memiliki perbedaan dari hukum acara yang berlaku umum.
Mengenai pengertian yang pertama, umum-khusus-nya suatu tindak pidana semata hanya dilihat dari dimana ketentuan pidana tersebut diatur, apakah di dalam KUHP atau di undang-undang di luar KUHP, seperti misalnya korupsi, pencucian uang, lalu lintas, dan banyak UU lainnya (saat ini ada lebih dari 150 UU yang mengatur tindak pidana
14. perbeda.an kuhap dan kuhp tolong jelaskan secara terperinci
Perbedaan KUHP(Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) sedangkan KUHAP( Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) ,,,
KUHP itu berisi mengenai pasal-pasal atau peraturan yang mengatur tentang hukuman apa yang di terima oleh seseorang jika melakukan suatu tindak pidana.
Sedangkan KUHAP itu mengatur tata cara atau pelaksaan seseorang yang tersangkut kasus hukum pidana.
Misalya jika undang-undang yang mengatur termasuk kedalam KUHP maka tata cara yang ada di pengadilan termasuk kedalam KUHAP.
15. Restitusi menurut kuhap?
ganti rugi....
maaf kalo salah ..
16. kepanjangan dari HIR dalam KUHAP
HIR = Herziene Indonesisch Reglement
17. Apa singkatan dari KUHAP ??
kitab undang undang hukum acara pidanakitab undang undang hukum acara pidana.maaf kalo salah y
18. mengapa dikaitkan bahwa hakim tersebut telah melampaui kewenangan dalam memutus perkara pradilan tersebut tanggapi dengan menggunakan ketentuan pasal 77 KUHAP
Jawaban:
Merujuk Pasal 1 butir 10 jo Pasal 77 KUHAP, praperadilan hanyalah wewenang tambahan yang diberikan kepada Pengadilan Negeri (hanya kepada Pengadilan Negeri); Tujuan dibentuk praperadilan adalah sebagai kontrol atau pengawasan atas jalannya hukum acara pidana dalam rangka melidungi hak-hak tersangka atau terdakwa
19. Menurut KUHAP pasal 186, orang yang tidak diperbolehkan menjadi saksi dalam pengadilan adalah.... a. keluarga sedarah b. istri c. suami d. kakak e. teman
Menurut KUHAP Pasal 186,Orang Yang Tidak Boleh Menjadi Saksi Dalam Pengadilan Adalah ---> Keluarga Sedarah [A]
jawabannya a.keluarga sedarah
semoga membantu
20. OTT dalam KUHAP KPK itu tidak ada!
apa alasan anda melontarkan kesimpulan itu?
21. 5. salah satu landasan peraturan penyelenggaraanakuntansi di indonesia adalah ....a. kuhp pasal 6 ayat (1)b. undang-undang nomor 16 pasal 28c. uud 1945 pasal 33d. kuhap pasal 55e. kepres nomor 13 tahun 1969ayat (1)
Jawaban:
b. undang-undang nomor 16 pasal 28
22. tuliskan tugas dan wewenang polri dalam hal penyelidikan menurut pasal 7 kuhap
tugas polri: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat
23. jelaskan dan uraikan pemahaman tentang pasal 168 KUHAP
Jawaban:
Di dalam Pasal 168 KUHAP menerangkan bahwa keluarga sedarah atau semenda, saudara dari terdakwa mempunyai hak undur diri dari kewajiban untuk memberikan keterangan sebagai saksi. ... Terdakwa mempunyai pengertian yakni seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan.
Penjelasan:
mohon maaf kalau salam...yg tau cuma ini aja kk
24. Bagaimana tatacara pemeriksaan tersangka dalam kuhap
Tahap I : Pelaporan/Pengaduan:
a. Bebas menyampaikan informasi atas suatu kejadian
b. Setiap Pelapor/Pengadu diperlakukan sama oleh Penyidik
c. Bebas dari Diskriminatif, intimidasi dan ancaman lainnya dari Penyidik.
d. Mendapatkan Perlindungan Hukum terhadap Pelapor/Pengadu.
e. Mendapat surat tanda terima pelaporan dari Polisi.
Tahap: II Penyelidikan dan Penyidikan
Penyelidikan adalah serangkatan tindakan penyidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat aau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
Penyelidik adalah Pejabat Kepolisian Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan.
Penyidikan adalah serangaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka.
Penyidik adalah Pejabat Polisi Republik Indonesia atau Pejabat Negeri Sipil (Kejaksaan) tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan:
Hak-Hak Tersangka – Terdakwa
Hak-hak tersangka dalam proses penangkapan
Penangkapan harus dilakukan oleh petugas dari kepolisian
Membawa surat tugas
Jangka waktu penangkapan adalah 1 hari atau 24 jam
Hak-hak tersangka dalam proses pemeriksaan
Tersangka harus diperlakukan adil
Tidak boleh mengalami kekerasan atau tekanan
Informasi mengenai tingkatan pemeriksaan dan statusnya. Tersangka di tahap penyidikan dan penuntutan, terdakwa ketika kasus sudah sampai di pengadilan sampai sebelum putusan hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Terpidana jika eksekusi telah dilakukan.
Tersangka/terdakwa berhak didampingi penasehat hukum sejak proses penyidikan. Bahkan ia berhak menolak memberi keterangan bila belum didampingi penasehat hukum.
Hak-hak tersangka dalam proses penggeledahan dan penyitaan
Harus ada Surat izin dari Ketua Pengadilan untuk penggeledahan dan penyitaan (kecuali dalam keadaan mendesak, polisi bisa melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa izin ketua PN)
Penggeledahan harus disaksikan oleh 2 orang saksi
Pemilik rumah yang digeledah/disita harus mendapat berita acara dari polisi mengenai penggeledahan dan penyitaan tersebut.
Hak-Hak tersangka selama proses penahanan
Harus ada surat perintah penahanan
Yang bisa memerintahkan penahanan adalah polisi, penuntut umum dan hakim yang mengadili
Penahanan bisa diperpanjang tapi harus ada surat perintah penahanan lanjutan, berisi identitas tersangka dan alasan penahanan
Tembusan surat penahanan itu harus diberikan kepada keluarga tersangka
Bisa meminta penangguhan penahanan dengan jaminan uang atau orang.
25. Berikan tanggapan sudara terkait revisi UU KPK serta revisi KUHAP, utarakan fakta dan penjelasan terkait pasal-pasal yang menjadi bahan perdebatan khalayak masyarakat indonesia
Penjelasan:
1. Banyak yg. isinya warisan dari rezim orba Suharto, terutama yg. mengkriminalisasi ideologi Marxisme Leninisme yg. tidak bertentangan dengan Psncasila
2. Untuk hal cukup baik dan harus di terapkan di NKRI untuk mencegah kumpul kebo yg sudah meresahkan, bagi yg tdk setuju, berarti suka kumpul kebo
3. RUU fasal mengenai napi korupsi sangat mencederai hati rakyat, terlebih kelas bawah dimn skrg ini cari nafkah si susah .
26. yang bukan merupakan sangsi pidana menurut pasal 10 Kuhap
Kurungan dan denda, maaf bila salah
27. apa perbedaan KUHP dan KUHAP
KUHP adalah segala aturan yang bersifat materil sedangkan KUHAP bersifat formil KUHAP mengatur tentang tindak pidana sedangkan KUHAP mengatur tentang sistem paradilanya
28. perbedaan KUHP dan KUHAP
KUHP=Kitab undang² hukum pidana
KUHAP=Kitab undang² hukum acara perdata
29. Sebutkan bunyi uud 1945 pasal 77 huruf a KUHAP!!
Jawaban:
(a) sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan;
Penjelasan:
30. peserte rapat koordinasi RUU KUHAP
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional melaksanakan rapat bersama yang di pimpin oleh Bapak Romli Atmasasmita/ Profesor Emeritus yang berasal dari Universitas Padjajaran.
Diadakannya rapat ini untuk berdiskusi tentang RUU KUHAP.