Teori Penyelesaian Sengketa

Teori Penyelesaian Sengketa

untuk mencegah dan menghindari terjadinya peperangan antar negara dan penggunaan kekerasan pernyataan dari a.misi penyelesaian sengketa B.sebab penyelesaian sengketa C.tujuan penyelesaian sengketa D.asas penyelesaian sengketa E upaya penyelesaian sengketa

Daftar Isi

1. untuk mencegah dan menghindari terjadinya peperangan antar negara dan penggunaan kekerasan pernyataan dari a.misi penyelesaian sengketa B.sebab penyelesaian sengketa C.tujuan penyelesaian sengketa D.asas penyelesaian sengketa E upaya penyelesaian sengketa


C.tujuan penyelesaian sengketa
Semoga membanti

2. untuk mencegah dan menghindari terjadinya peperangan antar negara dan penggunaan kekerasan pernyataan dari a.misi penyelesaian sengketa B.sebab penyelesaian sengketa C.tujuan penyelesaian sengketa D.asas penyelesaian sengketa E upaya penyelesaian sengketa


c tujuan penyeselaian sengketa.A

kalo gak salah yaaa......

3. penyelesaian sengketa dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kepada orang-orang tertentu yang dipilih dari pihak yang bersengketa di sebut?


disebut dengan nama jasa baik

4. penyelesaian sengketa antarnegara yang dilakukan secara damai melalui keputusan hakim-hakim yang dipilih oleh pihak-pihak yang bersengketa merupakan penyelesaian sengketa melalui...


Cara-cara penyelesaian secara damai meliputi:

1)      Arbitrase (arbitration)

Arbitrase pada hakikatnya merupakan suatu konsensus atau kesepakatan bersama di antara para pihak yang bersengketa. Suatu negara tidak dapat dipaksa untuk dibawa ke muka pengadilan arbitrase, kecuali jika mereka setuju untuk melakukan hal tersebut. Proses ini dilakukan dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kepada orang-orang tertentu, yaitu arbitrator. Arbitrator dipilih secara bebas oleh para pihak yang bersengketa. Mereka itulah yang memutuskan penyelesaian sengketa, tanpa terlalu terikat pada pertimbangan­ pertimbangan hukum.

2)      Penyelesaian yudisial

Penyelesaian yudisial yaitu suatu penyelesaian sengketa internasional melalui suatu pengadilan internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya, dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum. Lembaga pengadilan internasional yang berfungsi sebagai organ penyelesaian yudisial dalam masyarakat internasional adalah International Court of Justice.

3)      Negosiasi, jasa-jasa baik, mediasi, konsiliasi, dan penyelidikan

Tindakan ini merupakan cara-cara penyelesaian yang kurang begitu formal dibandingkan dengan arbitrase atau penyelesaian yudisial.

Negosiasi berarti pertukaran pendapat dan usul antarpihak sengketa untuk mencari kemungkinan tercapainya penyelesaian sengketa secara damai. Negosiasi melibatkan diskusi langsung antarpihak sengketa, tidak ada pihak War terlibat dalam proses. Negosiasi merupakan dialog yang berkesinambungan antarpara pihak.

Jasa-jasa balk (good offices) adalah tindakan pihak ketiga yang membawa ke arah negosiasi atau memfasilitasi ke arah terselenggaranya negosiasi, dengan tanpa berperan serta dalam diskusi mengenai pokok sengketa yang bersangkutan.

Mediasi adalah tindakan negara ketiga atau individu yang tidak berkepentingan dalam suatu sengketa internasional yang bertujuan membawa ke arah negosiasi sekaligus berperan serta dalam negosiasi pihak sengketa tersebut. Mediator berperan aktif demi tercapainya penyelesaian sengketa.

Konsiliasi mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam pengertian luas, konsiliasi mencakup berbagai jenis metoda untuk menyelesaikan sengketa internasional secara bersahabat dengan bantuan negara lain atau badan pemeriksa yang tidak memihak atau Komite Penasihat. Dalam arti sempit, konsiliasi merupakan pengajuan sengketa kepada suatu komite yang akan membuat laporan, disertai usul penyelesaian bagi para pihak yang bersengketa. Usulan tersebut memiliki sifat mengikat.

Penyelidikan adalah suatu cara menyelesaikan sengketa secara damai dilakukan dengan tujuan menetapkan suatu tahta yang dapat digunakan untuk memperlancar suatu perundingan.

5. cara penyelesaian persengketaan antar sesama asean


membentuk badan keamanan ASEAN yang anggotanya seluruh negara ASEAN
membentuk komite perwakilan ASEAN di badan InternasionalAda berbagai cara untuk mengatasi konflik antar sesama ASEAN

- Menyelesaikan masalah di Mahkamah Internasional.
- Menghindari timbulnya konflik.
- Menyeselasikan konflik di The High Council.

#goodluck

6. jelaskan cara~cara menyelesaikan sengketa yang biada dipergunakan oleh negara yang bersengketa


Kategori soal: PKn - Hubungan Internasional
Kelas: XI
Pembahasan: 

1. Penyelesaian secara damai
a. arbitrase dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kepada orang-orang tertentu, yaitu arbitrator.
b. negoisasi dengan cara dengan jasa-jasa baik (good offices) atau mediasi.
c. konsilisasi dengan cara suatu sengketa diselesaikan secara damai dengan bantuan negara-negara lain atau badan-badan penyelidik dan komite-komite penasihat yang tidak berpihak 
d. Penyelesaian yudisial dengan cara melalui suatu pengadilan internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya, dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum.
e. Jasa-jasa baik dan mediasi dengan cara negara ketiga yang bersahabat dengan para pihak yang bersengketa membantu penyelesaian sengketa secara damai
f. Penyelidikan dengan cara menetapkan suatu fakta yang dapat digunakan untuk memperlancar suatu perundingan
g. Penyelesaian di bawah naungan organisasi PBB dengan beralih ke tangan Majelis Umum dan Dewan Keamanan sesuai dengan kewenangannya.

2. Penyelesaian secara Paksa atau Kekerasan
a. Perang
b. Retorsi/ balas dendam
c. Tindakan-tindakan pembalasan untuk mengupayakan ganti rugi dari negara lain.
d. Blokade secara damai

7. Apakah dalam setiap penyelesaian sengketa harus diselesaikan melalui jalur Pengadilan?


Tidak, jika antara pihak keduanya tak ingin diselesaikan melalui jalur pengadilan dan lebih memilih jalur damai maka dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
semoga membantu :)ya
maaf bila ada kata yang salah

8. penyelesaian sengketa kepemilikan pulau sipadan dan pulau ligitan.kapan terjadinya persengketaan itu?​


Jawaban:

Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.

semoga bermanfaat^^

maaf kalau kurang jelas


9. Apa Penyebab Sengketa MAlaysia - brunei (sarawak) , bagaimana penyelesaiannya dan organisasi apa saja yang terlibat dalam penyelesaian sengketa tersebut


Mapel : PPKN
Kelas: 6
Sengketa ASEAN

Jawaban :

Penyebabnya adalah Wilayah perbatasan laut dengan hasil tambang.Penyelesaian ini diselesaikan melalui KTT ASEAN dengan mempertimbangkan segi keadilan.

10. suatu kesepakatan awal antara pihak yang bersengketa dengan menetapkan ketentuan penyelesaian sengketa disebut


perjanjian penyelesaian sengketa

11. Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa disebut ....


Negosiasiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii.

12. penyelesaian permasalahan atau sengketa melalui pengadilan


Pengadilan yang berhubungan dengan masalah persengketaan.

13. prinsip menyelesaikan sengketa internasional


larangan menggunakan kekerasan , prinsip menggunakan sengkata secara damai, dan prinsip kebebasan dalam memilih cara-cara sengkata
Prinsip non intervensi dalam urusan dalam dan luar negeri suatu negara. Prinsip persamaan hak dan menentukan nasib sendiri bagi setiap negara. Prinsip persamaan kedaulatan setiap negara. Prinsip itikad baik dalam hubungan internasional. Prinsip keadilan dalam hubungan internasional.

14. analisalah kasus sengketa internasional tentang penyebab sengketa, pihak bersengketa dan upaya penyelesaiannya!


cara menyelesaikan mempertemukan dalam suatu acra resmi 

15. dalam menyelesaikan sengketa internasional mahkamah internasional hanya menyelesaikan kasus sengketa yang subjeknya berupa negara.negara manakah yang dimaksud.sebutkan!​


Negara yang dimaksudkan adalah negara yang yang diakui. Dan memenuhi syarat sebagai subjek hukum internasional. Seperti negara yang merupakan anggota PBB


16. suatu kesepakatan awal antara pihak yang bersengketa dengan menetapkan ketentuan penyelesaian sengketa disebut


mediasi maaf klo salah

17. penyelesaian sengketa melalui usaha pendapat pihak pihak yang bersengketa adalah.....


penyelesaian sengketa melalui usaha pendapat pihak pihak yang bersengketa adalah Mediasi.

-Umaku ikeba benridesuPenyelesaian sengketa melalui usaha pendapat pihak pihak yang bersengketa MEDIASI.

Mediasi ialah proses penyelesaian masalah dengan cara menghadirkan pihak ketiga

18. Sengketa lahan antara pengembang dengan masyarakat local di Kalimantan diselesaikan lewat pengadilan. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan di sebut……….


Jawaban:

litigasi

Penjelasan:

Litigasi sendiri merupakan suatu istilah dalam hukum mengenai penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan. Proses tersebut melibatkan pembeberan informasi dan bukti terkait atas sengketa yang dipersidangkan. Gunanya untuk menghindari permasalahan yang tak terduga di kemudian hari.


19. Jika MPR bersengketa dengan lembaga negara lain, maka yang berhak menyelesaikan sengketa tersebut ialaha…​


Jawaban:

mahkamah konstitusi

Penjelasan:

maaf klo salah..


20. sengketa internasional yang terselesaikan


Kasus pembantaian muslim maroko
Contohnya sengkrta pulau irian barat dengan belanda 
Tahap penyelesaianya dengan Perundingan Tingkat internasional dengan memilih salah satu wakil angota negara KTN.

semoga membantu ^_^

21. tujuan penyelesaian sengketa


jawabannya adalah negara yang berdaulat . maaf klau salh

22. cara penyelesaian sengketa paling lama ?


dengab melakukan peperangan atau kontak fisik, hal ini daqpat menyebabkan konflik semakin laam semakin menajdi jadipaling lama 14 hri (klo salah maap)

23. penyelesaian sengketa bisnis


Pengadilan..klo gk salah

24. mengapa mahkamah internasional melalui peradilan internasional sangat diperlukan dalam menyelesaikan sengketa sengketa internasional ?


karena mahkamah int'l berperan penting dalam penyelesaian sengketa int'l dan bila tidak melaksanakan tugasnya negara akan saling menjatuhkan bahkan berperang

25. Bagaimana upaya menghindarkan persengketaan di masa yang akan datang atau menyelesaikan persengketaan yang telah terjadi?


kalau upaya menghindari persengketaan, berarti dengan cara tidak menyulut api itu sendiri (ngajak berantem)

kalau upaya menyelesaikannya, bisa dengan:
1. Berdiskusi/bicara baik² oleh kedua pihak yg bersengketa
2. Di selesaikan lewat jalur hukum (sidang)kita harus berhati hati agar tidak akn terjadi persengketaan
#maaf klau salh

26. Proses penyelesaian sengketa diselesaikan dengan jalan tidak melibatkan pihak ketiga. Dan hanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait saja. Metode diplomatik dalam penyelesaian sengketa tersebut di atas diselesaikan melalui... *


Jawaban:

musyawarah

Penjelasan:

sebuah permasalahan bisa di selesaikan dengan baik baik agar mendapat hasil yang maksimal yaitu di sebut musyawarah


27. Apakah penyelesaian sengketa melalui Mahkamah internasional merupakan jalan terakhir bagi para pihak sengketa


Jawaban:

tergantung pokok masalah,

tidak semua sengketa melalui jalur hukum internasional


28. jelaskan dan uraikan tiga sengketa yang dapat diperiksa atau diselesaikan melalui arbitrase dan helaskan kewenangan mengadili penyelesaian sengketa melalui arbitrase


arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata diluar pengadilan umum yang dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersengketa

29. sengketa diselesaikan oleh


Sengketa penilu diselesaikan oleh Bawaslu (Badan pengawas Pemilu)Bawaslu Jawabannya yaaaaaa

30. mengapa penyelesaian sengketa internasional harus dilakukan ?


agar tidak ada permusuhan antar negara.

maaf kalau salh

Video Terkait

Kategori ppkn