Tugas Ketentuan Hukum

Tugas Ketentuan Hukum

Tugas tugas dari ketentuan hukum

Daftar Isi

1. Tugas tugas dari ketentuan hukum


1.Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.
2.Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.
3.Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.[2]

2. tuliskan tugas tugas dari ketentuan hukum


a.)menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat
b.)menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat
c.)menjamin ketertiban,ketentraman,kedamaian,keadilan,kemakmuran,kebahagiaan dan kebenaran dalam masyarakat

3. Berikut tugas-tugas dari ketentuan hukum,kecuali


Berikut ini tugas dan fungsi dari ketentuan hukum:

Menegakkan keadilan dan kebenaran.Mewujudkan dan memelihara keteraturan dan ketertiban hidup dengan mengatur pergaulan hidup.Hukum menjamin kepastian hukum dalam masyarakat.Sebagai alat pengendali sosial.Hukum mampu melindungi kepentingan manusia baik itu individu-individu maupun kelompok.Hukum bertugas mewujudkan kebahagiaan dalam hidup manusia yang sebesar-besarnya bagi semua orang.Sebagai alat dalam mewujudkan keadilan sosial.Sebagai alat untuk mengadakan perubahan dalam kehidupan.Sebagai sarana dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Yang bertentangan dengan ketentuan hukum merupakan pengecualian dari tugas tugas ketentuan hukum.

Pembahasan:

Hukum adalah norma yang hidup dalam masyarakat. Sebagai norma, hukum punya daya mengikat yang kuat sebab pelaksanaannya diawasi langsung oleh pemerintah. Selain itu, hukum juga dilengkapi dengan sanksi dan denda yang penerapannya juga bisa dipaksanakan pemerintah. Hukum hadir sebagai alat yang mengatur kehidupan sehingga tercipta keteraturan dan ketertiban hidup sehingga kegiatan berbangsa dan bernegara lancar. Hukum sangat penting kedudukannya dalam masyarakat dan penting untuk dipatuhi persama.

Hukum memiliki unsur-unsur tersendiri, yakni:

Hukum merupakan peraturan yang sifatnya mengatur tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.Peraturan hukum dirancang dan disahkan oleh badan resmi yang berwewenang.Hukum adalah peraturan yang sifatnya memaksa.Sanksi pada mereka yang melanggar hukum sifatnya tegas.Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang pengertian hukum secara umum brainly.co.id/tugas/10041067

#BelajarBersamaBrainly#SPJ9


4. Apa yang terjadi jika tugas dari suatu ketentuan hukum tidak berjalan dengan baik


bertindak sewenang wenang pada rakyat, dalam menjalani tugas yang sudah ditetap kan oleh pemerintahhan

5. sebutkan tugas dari ketentuan hukum​


Jawaban:

Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas, sebutkan 3 tugasMenjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat.


6. Sebutkan tiga tugas dari ketentuan hukum​


Jawaban:

1.Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat

2.Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat

3.Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat

Penjelasan:

maaf klo salah


7. Sebutkan tugas dari ketentuan hukum? *​


Jawaban:

Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat.

Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat.

Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat.

Penjelasan:

Maafkan Kalau Salah ◉‿◉


8. Sebutkan dan jelaskan tugas ketentuan hukum !


Jawaban:

jawaban terlampir yaa

semoga membantu


9. sebutkan tugas dari ketentuan hukum​


Berikut ini tugas dan fungsi dari ketentuan hukum:

Menegakkan keadilan dan kebenaran.Mewujudkan dan memelihara keteraturan dan ketertiban hidup dengan mengatur pergaulan hidup.Hukum menjamin kepastian hukum dalam masyarakat.Sebagai alat pengendali sosial.Hukum mampu melindungi kepentingan manusia baik itu individu-individu maupun kelompok.Hukum bertugas mewujudkan kebahagiaan dalam hidup manusia yang sebesar-besarnya bagi semua orang.Sebagai alat dalam mewujudkan keadilan sosial.Sebagai alat untuk mengadakan perubahan dalam kehidupan.Sebagai sarana dalam menggerakkan pembangunan nasional.

Dan lain sebagainya.

Pembahasan

Hukum adalah norma yang hidup dalam masyarakat. Sebagai norma, hukum punya daya mengikat yang kuat sebab pelaksanaannya diawasi langsung oleh pemerintah. Selain itu, hukum juga dilengkapi dengan sanksi dan denda yang penerapannya juga bisa dipaksanakan pemerintah. Hukum hadir sebagai alat yang mengatur kehidupan sehingga tercipta keteraturan dan ketertiban hidup sehingga kegiatan berbangsa dan bernegara lancar. Hukum sangat penting kedudukannya dalam masyarakat dan penting untuk dipatuhi persama.

Hukum memiliki unsur-unsur tersendiri, yakni:Hukum merupakan peraturan yang sifatnya mengatur tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.Peraturan hukum dirancang dan disahkan oleh badan resmi yang berwewenang.Hukum adalah peraturan yang sifatnya memaksa.Sanksi pada mereka yang melanggar hukum sifatnya tegas.Pelajari Lebih LanjutMateri tentang contoh perilaku yang sesuai dengan hukum https://brainly.co.id/tugas/13600157Materi tentang alasan mengapa kita harus patuh pada hukum https://brainly.co.id/tugas/1266772Materi tentang pengertian hukum secara umum https://brainly.co.id/tugas/10041067

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detail Jawaban

Kelas      : SMA

Mapel    : PPKN

Bab        : Peraturan Hukum di Indonesia

Kode      : -

#TingkatkanPrestasimu #SPJ3


10. Ada 3 tugas dari ketentuan hukum yang berlaku sebutkan


⊰᯽⊱┈──╌❊╌──┈⊰᯽⊱Answer From

[tex] \purple{\underbrace{\overbrace{\sf{\bold{\blue{\red{h}\pink{u}\blue{m}\green{a}\purple{n} \gray{s}\orange{b}\blue{e}\red{r}\pink{k} \orange{a} \red{r} \gray{y} \blue{a}}}}}}}[/tex]

⊰᯽⊱┈──╌❊╌──┈⊰᯽⊱

Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat.

Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat.

Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan,Dll dalam masyarakat.

☘︎Velo-ma~


11. suatu ketentuan hukum mempunyai tugas.apakah tugas itu


1. menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
2. menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran
3. menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main haskim sendiri dalam tata pergaulan masyarakat

12. suatu ketentuan hukum mempunyai tugas apa saja


1.Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut. 2.Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan. 3.Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.

13. tuliskan 3 ketentuan hukum menurut tugasnya​


Penjelasan:

1.Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.

2.Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.

3.Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.


14. ketentuan hukum mempunyai tugas


Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat.Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat.Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat semoga membantu ;)
Tugas, Pokok dan Fungsi Bagian Hukum Dan HAM :
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten   Badung yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 dan Uraian Tugas diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 38 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :menyusun program/rencana kerja  dibidang tugasnya berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;melaksanakan koordinasi dan pelayanan administratip kepada satuan kerja perangkat daerah yang terkait dengan bidang tugasnya;mengkoordinir penyusunan dan perumusan langkah-langkah operasional dibidang tugasnya bersama Kepala Sub. Bagian untuk kelancaran pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

15. Tuliskan 3 tugas dalam ketentuan hukum


1. menilai Pelaksanaan kegiatan Kepala Sub. Bagian sesuai realisasinya
2. menyiapkan bahan Rancangan Peraturan Daerah
3. melaksanakan koordinasi dan pelayanan administratif kepada satuan kerja         perangkat daerah dengan bidang tugasnya

16. suatu ketentuan hukum mempunyai tugas tugas. sebutkan tugas tugas yang dimaksud 3 saja.


1. menjamin kepastian hukum bagi setiap orang di dalam masyarakat
2. menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran
3. menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main haskim sendiri dalam tata pergaulan masyarakat

17. sebutkan tugas suatu ketentuan hukum​


Jawaban:Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas, sebutkan 3 tugas

Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat.

Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat.

Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat.

Penjelasan:SELAMATBEKERJA!


18. sebutkan salah satu tugas ketentuan hukum


mengadili orang yg membuat kesalahan

19. sebutkan tugas suatu ketentuan hukum​


Jawaban: Yaitu

1. Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat

2. Menjaga, jangan main hakim sendiri

Penjelasan:

:-):-):-):-):-):-)


20. Tuliskan 3 suatu ketentuan hukum mempunyai tugas


Jawaban:

KAMU SIAPA KOK TANYA SAYA


21. Tuliskan tiga tugas Dari ketentuan hukum


1.mematuhi rambu rambu lalulintas
2.jangan memakai narkoba
3.jangan melakukan kekerasan kepada anak anak dan wanita/perempuan
semoga membantu.

22. Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas tugas sebutkan tugas tugas yg dimaksud 3 saja!?


enjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat.Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat.Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat.

23. Tentukan Tugas penegak hukum


menengakan hukum dengan adil
tidak membeda bedakan orang kaya dan miskin
tidak memihak

24. Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas tugas.Sebutkan tugas tugas yang dimaksud 3 saja!


Jawaban:

Membela kebenaran dan


25. Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas tugas sebutan tugas tugas yang dimaksud 3


Jawaban:

1. menjamin ketentraman

2. menjamin kedamaian

3. menjamin keadilan


26. Sebutkan tugas dari ketentuan hukum yang berlaku dimasyarakat


Buang sampah pada tempatnya
Membayar pajak-melakukan kerja bakti dilingkungan masyarakat
-musyawarah
-menjenguk tetangga yg sedang sakit
-melakukan siskamling
-membuang sampah pada tempatnya
-menepati janji

27. sebutkan salah satu tugas ketentuan hukum


membenarkn mana yg baik dan mana yg buruk

28. Tuliskan tiga tugas ketentuan hukum!


1.Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan dan yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa yang melanggar larangan tersebut.
2.Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.
3.Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.[2]

29. Yang termasuk tugas ketentuan hukum adalah........


Jawaban:

memberikan pernyataan kepada pihak yg di sidang kan


30. suatu ketentuan hukum mempunyai tugas, sebutkan 3 tugas


1. Menjamin kepastian hukum bagi setiap orang dalam masyarakat.
2. Menjaga jangan sampai terjadi perbuatan main hakim sendiri dalam pergaulan di masyarakat.
3. Menjamin ketertiban, ketentraman, kedamaian, keadilan, kemakmuran, kebahagiaan, dan kebenaran dalam masyarakat.

Video Terkait

Kategori ppkn