undang undang nomor 34 tahun 2004 mengatur tentang?
1. undang undang nomor 34 tahun 2004 mengatur tentang?
undang undang tahun 2004 no . 34 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Undang-undang nomor. 34 tahun 2004 tentang pasal 19
Jawaban:
Pendidikan pembentukan adalah pendidikan untuk membentuk tamtama menjadi bintara atau bintara menjadi perwira yang ditempuh melalui pendidikan dasar golongan pangkat.
Penjelasan:
Semoga. MembantuMaaf Jika Salah#Ayo Semangat Belajar^-^
Jawaban:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA. tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional
Penjelasan:
semoga membantu ^_^
3. Jelaskan bunyi bunyi undang-undang Nomor 34 Tahun 2004
Jawaban:
Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
maaf kalau salah dan jangan lupa follow
Isi UU No 34 Tahun 2004
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan negara indonesia
4. Tulislah masing-masing yang menjadi tugas dan fungsi TNI menurut undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 dan Polri menurut undang-undang nomor 2 tahun 2002 minimal 3
Tugas dan fungsi TNI menurut UU No 34 tahun 2004.
Tugas TNI
1. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
2. Tugas pokok TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan :
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
- Mengatasi gerakan separatis bersenjata
- Mengatasi pemberontakan bersenjata
- Mengatasi aksi terorisme
- Mengamankan wilayah perbatasan
- Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Fungsi TNI
1. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai :
penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
2. Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.
Fungsi Polri
Dalam upaya menjaga keamanan di dalam negri, Polri memiliki beberapa fungsi seperti :
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat
Menegakkan hukum yang berlaku
Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Tugas Polri
Tugas utama Polri adalah menjaga dan memelihara keamanan dalam negri, dimana dalam menjalankannya tugas polri tersebut dibagi dalam 2 golongan, yaitu :
1. Tugas represif, yaitu Melaksanakan segala peraturan maupun perintah dari pihak yang berkuasa pada saat terjadi peristiwa pelanggaran hukum.
2. Tugas preventif, yaitu menjaga serta mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh siapapun.
Menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 13 menjelaskan bahwa polri memiliki tugas antara lain adalah :
1. Memelihara kamtibmas
2. Penegakan hukum yang berlaku
3. Memberikan pengayoman, perlindungan, serta pelayanan bagi masyarakat
Sedangkan menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2002 pasal 14 telah menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu menjaga keamanan dalam negri, Polri memiliki beberapa tugas seperti :
1. Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli terkait kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
2. Menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.
3. Membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi ., kesadaran hukum, serta ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan
4. Ikut serta dalam pembinaan hukum nasional
5. Memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum
5. tuliskan bentuk ancaman menurut undang undang nomor 34 tahun 2004
Jawaban:
Dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Adapun ancaman disini terdiri atas :
a. Ancaman militer adalah ancaman yang dilakukan oleh militer suatu negara kepada negara lain.
b. Ancaman bersenjata adalah ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata. Gerakan bersenjata sendiri adalah gerakan sekelompok warga negara suatu negara yang bertindak melawan pemerintahan yang sah dengan melakukan perlawanan bersenjata.
6. Sebutkan fungsi TNI menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004
Jawaban:
Menegaakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia
#SejutapohonJawaban:
1.menjaga keutuhan NKRI
2.Menjaga kedaulatan NKRI
3.Menjaga persatuan NKRI
Penjelasan:
#Sorry kalo salah
7. jelaskan peran TNI sesuai dengam undang-undang nomor 34 tahun 2004
TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
8. sebutkan jati diri TNI sesuai dengan undang-undang nomor 34 tahun 2004!
1 . tentara rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara indonesia
2. tentara pejuang , yaitu tentara yang berjuang menegakan negara kesatuan republik indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya
3. tentara nasional, yaitu tentara kebangsaan indonesia yang bertugas demi kepentingan negara diatas kepentingan daerah, suku, ras,dan golongan agama
4. tentara profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak bisnis, dan dijamin kesejahteraanya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
9. Undang-undang yang mengatur Pemerintah Daerah, yaitu …. * 1 poin A. Undang-Undang No. 31 Tahun 2004n 1 B. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 C. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 D. Undang-Undang No. 34 Tahun 2004
B. UU No.32 tahun 2004
10. Apakah isi undang undang republik indonesia No. 34 tahun 2004
TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
♦ Isi Undang - Undang No 34 Tahun 2004 ♦
UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Semoga Membantu-_-
11. ancaman yang terkandung dalam penjelasan undang undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah ancaman?
ancaman dan keutuhan terhadap bangsa dan negara
12. jelaskan isi undang undang republik indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
Jawaban:
UU NOMOR 34 TAHUN 2004 Mengatur Tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia
Penjelasan:
TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
13. bunyi undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
1 fakir miskin anak2 yang terlantar di pelihara oleh Negara
2 Negara bertanggung jawab atas penyediaan Fasilitas pelayanan umum yang layak
14. Tuliskan bentuk ancaman menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004
Jawaban:
• Ancaman militer
Ancaman militer adalah ancaman yang dilakukan oleh militer suatu negara kepada negara lain. •Ancaman bersenjata. adalah ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata.
15. jelaskan peran TNI sesuai undang-undang nomor 34 tahun 2004 !
TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
16. kekuasaan kehakiman di Indonesia diatur dalam A. undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 B. undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 C. undang-undang nomor 4 tahun 2004 D. undang-undang Nomor 5 tahun 2004 E. undang-undang Nomor 16 Tahun 2004
B.undang undang nomor 24 tahun 2003
maaf kalo salah:)
17. Bagaimanakah ketentuan penggunaan TNI berdasarkan pasal 20 undang-undang nomor 34 tahun 2004?
Penjelasan:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
18. undang-undang yang mengatur tentang otonomi daerah adalah.... pilihan: a.UU Nomor 14 tahun 2004 b.UU Nomor24 tahun 2004 c.UU Nomor 34 tahun 2004 d.UU Nomor 44 tahun 2004
B.uu nomor 24 tahun 2005
19. undang undang nomor 34 Thun 2004
Jawaban:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa
Penjelasan:
semoga membantu
20. bagaimana ketentuan penggunaan TNI berdasarkan pasall 20 undang - undang nomor 34 tahun 2004
TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara
21. 24. Undang-undang yang mengaturPemerintah Daerah adalah ....a. Undang-Undang No. 31 Tahun 2004b. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004C. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004d. Undang-Undang No. 34 Tahun 20045Polokoon
Jawaban:
jawabannya yaitu D. undang undang No. 34 tahun 2004
22. dalam pembelaan negara , undang-undang nomor 34 tahun 2004 mengatur tentang?
Tentang: tentara nasional indonesia(TNI)tentara nasional indonesi ( tni )
23. undang undang ri no 34 tahun 2004 tentang tni dan jelaskan
UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban.34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
24. sebutkan fungsi TNI menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004
Jawaban:
TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
smoga membantu:')
25. tugas dan fungsi TNI berdasarkan undang-undang RI nomor 34 tahun 2004
untuk menjaga indonesia dari serangan yang bersifat internasional ...1.melindungi keutuhan wilayah &negara
2.melakukan operasi militer sesuai kcuali perang
3.menjaga kehormatan negara
26. Apa tugas dan fungsi TNI dan POLRI Menurut undang undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan undang undang RI nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI
Jawaban:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan
27. bagaimanakah ketentuan penggunaan TNI berdasarkan pasal 20 undang undang nomor 34 tahun 2004
Sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional
Maaf ya kalau salah
28. jelaskan peran TNI sesuai undang-undang nomor 34 tahun 2004 !
Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional
29. undang undang nomor 32 tahun 2004 merupakan undang undang tentang
Pemerintahan daerah
smoga bermanfaat!! pemerintahan daerah
arigatou hamida
30. Pada tahun 2004 ini telah disahkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 yang mengatur tentang
Mengatur tentang Definisi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,sebagaimana dikemukakan dalam pasal 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dlm rumah tangga(UU PKDRT)adlh setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan,yg berakibat timbulx kesengsaraan Atau timbulx kesengsaraan atau penderitaan scara fisik ,seksual,psikologis,atau penelentaran rumah tangga.
UU No.23 Tahun 2004 Mengatur tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Semoga bermanfaat.