Bagaimana cara menentukan kompetensi absolut dan kompetensi relatif
1. Bagaimana cara menentukan kompetensi absolut dan kompetensi relatif
Assalamualaikum:-)
Kompetensi Absolut
Kompetensi absolut terkait dengan pengadilan APA yang berwenang mengadili,? Misalnya: antara Pengadilan Umum, Pengadilan Militer, Pengadilan Agama, Pengadilan TUN, Pengadilan Pajak, dll. Inilah yang dinamakan kompetensi absolut. Yakni menentukan pengadilan jenis apa yang berwenang mengadili perkara tersebut. Apakah pengadilan umum, militer atau lainnya. Memang secara sepintas terlisat seperti mudah, namun dalam praktik terkadang cukup sulit, misalnya antara sengketa waris terhadap objek tanah, atau lainnya. Apakah itu merupakan yurisdiksi PA atau PN ?
A. Kompetensi relatif
Yakni terkait dengan pengadilan MANA yang berwenang mengadili ?. misalnya dalam kasus perdata biasa terkait dengan wanprestasi maka diajukan ke PN di kab. A, atau PN di Kab. B, atau di PN lainnya. Nah, sesuai dengan namanya yakni Kompetensi Relatif, maka penerapannya relatif juga, atau dapat juga menggunakan bahasa syakralnya para lawyer yakni “tergantung”. Ada beberapa poin yang menentukan Kompetensi Relatif, namun sebelumnya penulis akan mengutip ketentuan hukum yang mendasarinya:
Pasal 118 HIR:
(1) Tuntutan (gugatan) perdata yang pada tingkat pertama termasuk lingkup wewenang pengadilan negeri, harus diajukan dengan surat permintaan (surat gugatan) yang ditandatangan oleh penggugat, atau oleh wakilnya menurut pasal 123, kepada ketua pengadilan negeri di tempat diam si tergugat, atau jika tempat diamnya tidak diketahui, kepada ketua pengadilan negeri di tempat tinggalnya yang sebenamya. (KUHPerd. 15; IR. 101 .)
(2) Jika yang digugat lebih dari seorang, sedang mereka tidak tinggal di daerah hukum pengadilan negeri yang sama, maka tuntutan itu diajukan kepada ketua pengadilan negeri ditempat salah seorang tergugat yang dipilih oleh penggugat. Jika yang digugat itu adalah seorang debitur utama dan seorang penanggungnya maka tanpa mengurangi ketentuan pasal 6 ayat (2) "Reglemen Susunnan Kehakiman dan Kebijaksanaan mengadili di Indonesia", tuntutan itu diajukan kepada ketua pengadilan negeri di tempat tinggal debitur utama atau salah Seorang debitur utama.
(3) Jika tidak diketahui tempat diam si tergugat dan tempat tinggalnya yang sebenarnya, atau jika tidak dikenal orangnya, maka tuntutan itu diajukan kepada ketua pengadilan negeri di tempat tinggal penggugat atau salah seorang penggugat, atau kalau tuntutan itu tentang barang tetap, diajukan kepada ketua pengadilan negeri yang dalam daerah hukumnya terletak barang tersebut.
(4) Jika ada suatu tempat tinggal yang dipilih dengan surat akta, maka penggugat, kalau mau, boleh mengajukan tuntutannya kepada ketua pengadilan negeri yang dalam daerah hukumnya terletak tempat tinggal yang dipilih itu.
.
.
Semoga membantu;-)
Maafin kalau salah:-!
Wassalam:-)
2. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif
Jawaban:
Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Sedangkan kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.
3. Jelaskan Bagaimana cara menentukan kompetensi absolut dan kompetensi relatif
RELATIF
Kewenangan mengadili perkara dari suatu pengadilan berdasarkan pada daerah hukum
ABSOLUT
Kewenangan mengadili perkara dari suatu pengadilan berdasarkan pada kewenangan / beban tugas yg ditetapkan oleh undang undang
4. 1. Sebutkan lembaga peradilan dibawah Mahkamah Agung... ? 2. Apakah yang dimaksud dengan Kompetensi relatif, dan kompetensi Absolut ... ?
Jawaban:
1. Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
2. Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Sedangkan kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.
Penjelasan:
moga membantuu
5. jelaskan perbedaan antara kopetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan
Jawaban:
-Kompetensi relatif adalah berbicara mengenai Pengadilan Negeri yang mana berwenang untuk mengadili suatu perkara. ... - Kompetensi absolute adalah berbicara mengenai Badan Peradilan macam apa yang berwenang untuk mengadili suatu perkara.
6. Apa itu kompetensi dasar dan kompetensi inti
Penjelasan:
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Pengertian Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Jawaban:
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan elemen batu dalam dunia pendidikan yang tidak dimiliki oleh kurikulum sebelumnya.
Kompetensi Inti memiliki kedudukan yang sama dengan Standar Kompetensi yang digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pengertian Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Pengertian Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
Di dalam setiap rumusan Kompetensi Dasar, terdapat unsur kemampuan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan ciri suatu mata pelajaran
Penjelasan:
semoga membantu, jadikan jawaban terbaik ya:)
7. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi
Jawaban:
Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Sedangkan kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.
Penjelasan:
maff kalo salah
8. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan
Jawaban:
KOMPETENSI ABSOLUT
Adalah kompetensi pengadilan yang berhubungan dengan wilayah hukum atau pun wilayah tugas suatu badan peradilan. Contohnya Pengadilan Negeri misalnya, wilayah hukum pengadilan ini hanya meliputi kabupaten atau kota tertentu. Dengan demikian maka kewenangannya dalam menyidangkan perkara hanya yang terjadi pada wilayahnya saja.
KOMPETENSI RELATIF
Adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas serta wewenang pengadilan dalam mengadili sebuah perkara. Contohnya penyelesaian sengketa mengenai perceraian bagi individu beragama islam. Wewenang click penyelesaian sengketa ini ada di tangan pengadilan agama. Contoh lain misalnya adalah kasus tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum TNI, maka yang berwewenang mengadili adalah Pengadilan Militer.
9. jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan
Jawaban:
KOMPETENSI RELATIF
yakni kompetensi yang berhubungan dengan tugas serta wewenangnya untuk mengadili sebuah permasalahan. Semisal penyelesaian persoalan perceraian untuk warga negara yang memiliki agama Islam, yang punya wewenang dalam penyelesaian persoalan tersebut yakni peradilan agama. Contoh lain yakni suatu tindakan pidana jika dilakukan anggota dari TNI, maka sidangnya di pengadilan militer.
KOMPETENSI ABSOLUT
yakni kompetensi yang berhubungan dengan daerah hukum atau daerah tugas sebuah badan peradilan. Semisal pengadilan negeri, daerah hukumnya cuma meliputi sekabupaten atau sekota serta cuma punya wewenang menyidangkan persoalan hukum yang ada daerah tersebut.
semoga membantu ^_^
10. Jelaskan kompetensi absolut dan relatif pengadilan
- Kompetensi absolute adalah berbicara mengenai Badan Peradilan macam apa yang berwenang untuk mengadili suatu perkara. Apakah Pengadilan Negeri, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, dsb.
- Yang dimaksud dengan kekuasaan relatif (relative competentie) adalah pembagian kewenangan atau kekuasaan mengadili antar Pengadilan Negeri. Atau dengan kata lain Pengadilan Negeri mana yang berwenang memeriksa dan memutus perkara.
semoga membantu.
11. Ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi professional, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial. Jelaskan mengapa sebagai seorang guru harus menguasai atau memiliki cerminan keempat kompetensi tersebut!
Jawaban:
Ketika melihat hasil laporan semester, para guru tentunya mendapatkan evaluasi pengajaran. Terkadang, terdapat murid yang memberi kritik bahwa guru A kurang kompeten dalam mengajar, kurang menjadi panutan dan sebagainya. Tentunya menjadi guru bukanlah hal yang mudah. Mengurusi beberapa murid di dalam kelas meskipun dalam waktu yang ditentukan merupakan pekerjaan yang sulit. Sebagai guru sukar untuk memenuhi kebutuhan seluruh murid yang berbeda satu sama lain.
Walaupun guru sudah berusaha sebaik mungkin, tidak jarang ditemukan kritik atas kinerjanya. Tentu guru sudah berniat dari awal untuk bekerja secara profesional dan menjadi guru yang kompeten. Namun, bisa jadi terdapat beberapa hal yang terlewati sehingga memengaruhi kinerja para guru.
Tapi tidak perlu khawatir, agar tujuan awal bisa tercapai, guru dapat mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah ini. Pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa, “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.”
Penjelasan:
semoga membantu ^_^
12. Perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan
Jawaban:
Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Sedangkan kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.
Semoga Membantu Dan Bermanfaat
Semangat Belajar
Jadikan Jawaban Terbaik Ya Kak
#Learn with Brainly
13. Kompetensi guru terdiri atas kompetensi akademis serta kompetensi profesional. Jelaskan tentang kompetensi profesional guru dari aspek paedagogis.
Jawaban:
kompetensi profesional dalam aspek pedagogis merupakan keprofesionalan seorang guru dalam menguasai kompetensi dan materi pelajaran sesuai mata pelajaran yang diampunya sehingga dia bisa mentransfer dan membagikan ilmu pengetahua dan keterampilannya tersebut kepada siswa dengan baik
14. Kompetensi guru terdiri atas kompetensi akademis serta kompetensi profesional. Jelaskan tentang kompetensi profesional guru dari aspek paedagogis.
Kompetensi profesional guru merupakan penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam.
Pembahasan:
Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi paedagogis, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Kompetensi profesional meliputi:
Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur, dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai.Penguasaan terhadaps tandar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai.Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif.Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif.Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang kompetensi guru pada https://brainly.co.id/tugas/38414806
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
15. beda kompetensi temporer dan kompetensi kultural
Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sisitem budaya dan tata nilai masyarakat.
Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
16. " PRAKTEK NYATA /CONTOH-CONTOH SEDERHANA YANG SUDAH ANDA TEERAPKAN DALAM BIDANG: KOMPETENSI PEDAGOGIS, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPETENSI SOSIAL, KOMPETENSI PROFESIONAL DI KELAS."
Jawaban:
mengajar dengan sabar
17. Bagaimana cara menentukan kompetensi absolut dan relatif
1. kompetensi absolut : kewenangan mengadili perkara dari suatu pengadilan berdasarkan kewenangan / beban tugas yg ditetapkan oleh undang undang
2. kompetensi relatif : kewenangan mengadili perkara dari suatu pengadilan berdasarkan pada daerah hukum
Semoga membantu...
18. jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan? Thanks
Kelas : XI (2 SMA)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Sistem Peradilan
Kata Kunci : Kompetensi, Absolut, Relatif
KOMPETENSI ABSOLUT
Adalah kompetensi pengadilan yang berhubungan dengan wilayah hukum atau pun wilayah tugas suatu badan peradilan. Contohnya Pengadilan Negeri misalnya, wilayah hukum pengadilan ini hanya meliputi kabupaten atau kota tertentu. Dengan demikian maka kewenangannya dalam menyidangkan perkara hanya yang terjadi pada wilayahnya saja.
KOMPETENSI RELATIF
Adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas serta wewenang pengadilan dalam mengadili sebuah perkara. Contohnya penyelesaian sengketa mengenai perceraian bagi individu beragama islam. Wewenang penyelesaian sengketa ini ada di tangan pengadilan agama. Contoh lain misalnya adalah kasus tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum TNI, maka yang berwewenang mengadili adalah Pengadilan Militer.
Untuk lebih memahami penjelasan ini, silahkan simak materi pada tautan berikut:
Pengertian Peradilan brainly.co.id/tugas/2091133
Tugas & Wewenang Pengadilan Umum brainly.co.id/tugas/3582325
Mata pelajaran: PPKN
Kelas: X SMA
Kategori: Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kata kunci: perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilanPembahasan:
Kompetensi berasal dari bahasa Belanda yaitu COMPTENTIE. Kata tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, artinya adalah kekuasaan atau kewenangan.
Kompetensi peradilan tata usaha Negara dibedakan menjadi 2, antara lain:
A.KOMPETENSI RELATIF
Kompetensi relatif ialah kompetensi pengadilan ditentukan menurut wilayah hukum yang menjadi wilayah kewenangannya. Suatu pengadilan berwenang memeriksa suatu sengketa apabila salah satu pihak atau kedua belah pihak yang bersengketa berkediaman di wilayah hukumnya. Oleh karena itu, kompetensi relatif dibagi menjadi 3 daerah hukum atau wilayah hukum yaitu:wilayah kota, kabupaten dan provinsi. Menurut Sudikno Mertokusumo, kompetensi relative adalah wewenang nisbi daripada hakim, sehingga kompetensi relative berkaitan dengan wilayah hukum suatu pengadilan.Oleh karena itu tiap-tiap peradilan mempunyai wilayah hukum tertentu atau mempunyai yurisdiksi relative tertentu. Yurisdiksi relatif ini mempunyai arti penting berkaitan dengan ke pengadilan mana orang akan mengajukan perkaranya sehubungan dengan hak eksepsi tergugat.
B. KOMPETENSI ABSOLUT
Kompetensi absolute ialah kompetensi yang berhubungan dengan kompetensi peradilan tata usaha Negara untuk mengadili suatu sengketa berdasarkan objek atau materi atau pokok sengketa. Walaupun Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dapat digugat di Pengadilan tata Usaha Negara, namun tidak semua tindakannya bisa diadili oleh Peradilan Tata Usaha Negara.
Untuk mengetahui kompetensi dari suatu pengadilan dapat menggunakan beberapa cara, antara lain:
a.Menurut pendapat E. Utrecht: kompetensi dapat dilihat dari pokok sengketa (geshilpunt fundamentum petendi).
b.Menurut pendapat Sjachran Basah: kompetensi dapat dilihat melalui melakukan pembedaan atas atribusi (absolute competentie atau distributie van rechtsmacht)
Menurut pendapat dari Prajudi Admosudirjo, peradilan Tata usaha Negara bersifat membela kepentingan umum, kepentingan Negara atau kepentingan pemerintah. Oleh karena itu semakin aktif bekerja, maka banyak sekali ketimpangan dalam administrative yang digugat oleh warga masyarakat dan mendapat tindakan korektif sebagaimana diharapkan. Ketimpangan tersebut berupa kompetensi absolute yang diberikan Peradilan Tata Usaha Negara sangat terbatas sehingga dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat pencari keadilan.
Definisi kompetensi absoluf menurut Y. Sri Pudyatmoko ialah kewenangan suatu lembaga pengadilan untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa atau persoalan tertentu jika dihadapkan dengan kewenangan dari Lembaga pengadilan dari lingkungan peradilan lainnya. Misalnya kewenangan mengadili sebuah pengadilan Tata Usaha Negara berhadapan dengan kewenangan mengadili Pengadilan Negeri. Menurut Sudikno, kompetensi absolute ini tergantung dari isi gugatan, yaitu nilai daripada gugatan.
19. SEDERHANA YANG SUDAH ANDA TEERAPKAN DALAM BIDANG: KOMPETENSI PEDAGOGIS, KOMPETENSI KEPRIBADIAN, KOMPETENSI SOSIAL, KOMPETENSI PROFESIONAL DI KELAS.”
Jawaban:
1. KOMPETENSI PEDAGOGIS
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek pedagogis, yaitu:
Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
2. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Dengan kompetensi kepribadian maka guru akan menjadi contoh dan teladan, serta membangkitkan motivasi belajar siswa. Oleh karena itu seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya sebagai panutan dan ikutan orang-orang yang dipimpinnya.
3. KOMPETENSI SOSIAL
Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
Bersikap simpatik.
Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah.
Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
Memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
Sedangkan menurut Mukhlas Samani (2008:6) yang dimaksud dengan kompetensi sosial ialah kemampuan individu sebagai bagian masyarakat yang mencakup kemampuan untuk;
Berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat.
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik.
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
4. KOMPETENSI PROFESSIONAL
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional adalah :
Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
20. Perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan adalah
Jawaban:
Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Sedangkan kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa
21. Jelaskan perbedaan kompetensi absolute dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan?
kompetensi absolute
adalah berbicara mengenai badan peralihan macam apa yg berwenang untuk mengadili suatu perkara sedangkan
kompetensi Relatif
adalah berbicara mengenai pengadilan negri yg mana berwenang untuk mengadili suatu perkara.
22. 1. Sebutkan lembaga peradilan dibawah Mahkamah Agung? 2. Apakah yang dimaksud dengan Kompetensi relatif, dan kompetensi Absolut?
Jawaban:
1. Sebutkan lembaga peradilan dibawah Mahkamah Agung?
-Pengadilan Tinggi.
-Pengadilan Tinggi Agama.
-Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
-Pengadilan Militer Utama.
-Pengadilan Militer Tinggi.
2. Apakah yang dimaksud dengan Kompetensi relatif, dan kompetensi Absolut?
-Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya.
-Kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.
Semoga membantu:)
Jadikan jawaban ini yang terbaik ya:)
23. jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan
Kelas: X
Mata Pelajaran: PPKN
Materi: Sistem Hukum dan Peradilan
Kata Kunci: Lingkungan Peradilan
Jawaban pendek:
Kompetensi absolut artinya adalah, dari beberapa jenis peradilan, setiap jenis ini memiliki wewenang menangani perkara yang tertentu sifatnya. Kewenangan ini bersifat mutlak atau absolut karena peradilan lain tidak bisa menangani perkara yang bukan wewenangnya.
Misalnya perkara pidama dan perdata harus ditangani di peradilan umum (Pengadilan Negeri), dan perkara perceraian bagi pemeluk agama Islam di Pengadilan Agama.
Kompetensi relatif artinya adalah, dari pengadilan yang sejenis ini manakah yang akan menangani suatu perkara.
Misalnya kasus perampokan terjadi di Tanjung Priok. Maka yang berwenang menangani perkara pidana ini adalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara, karena Tanjung Priok adalah wilayah hukum pengadilan tersebut.
Jawaban panjang:
Berdasarkan Undang-undang nomor 48 tahun 2009, tepatnya pada Pasal 18, ada empat lingkungan kekuasaan kehakiman.
Berdasarkan prinsip kompetensi absolut, setiap lingkungan peradilan ini menangani kasus tertentu dan wewenangnya bersifat mutlak atau absolut. Sehingga satu peradilan tidak bisa mengadili perkara lain yang bukan wewenangnya.
Keempat lingkungan peradilan ini adalah:
1. Peradilan Umum,
Berwenang menangani perkara pidana dan perdata, termasuk juga perkara pidana khusus seperti tindak pidana korupsi.
Peradilan umum ini terbagi menjadi tingkat pertama dan tingkat banding. Peradilan umum tingkat pertama disebut “Pengadilan Negeri” dan berkedudukan di kabupaten atau kota. Sementara peradilan tingkat banding disebut "Pengadilan Tinggi" dan terletak di ibukota provinsi.
2. Peradilan Agama,
Berwenang menangani perkara yang berhubungan dengan hukum Islam, termasuk perkara cerai dan perselisihan yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Sama seperti peradilan umum, peradilan agama ini terbagi menjadi tingkat pertama dan tingkat banding.
Peradilan agama tingkat pertama disebut “Pengadilan Agama” dan berkedudukan di kabupaten atau kota. Khusus untuk kota dan kabupaten provinsi Aceh, disebut dengan “Mahkamah Syariyah". Sementara peradilan agama tingkat banding disebut "Pengadilan Tinggi Agama".
3. Peradilan Militer,
Berwenang menangani perkara yang dilakukan oleh anggota TNI.
4. Peradilan Tata Usaha Negara
Berwenang menangani perkara Tata Usaha Negara, misalnya mengenai pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan administrasi kenegaraan lainnnya.
Sementara prinsip kompetensi relatif, akan menentukan dalam penanganan suatu perkara, peradilan yang mana dari suatu peradilan sejenis yang akan menanganinya. Penentuan ini umumnya berdasarkan konsep wilayah hukum, di mana setiap peradilan memiliki wilayah hukum tertentu.
Seperti contoh di atas, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, adalah sebuah peradilan umum tingkat pertama. Sehingga peradilan ini memiliki wewenang untuk menangani perkara pidana dan perdata di wilayah kota administrasi Jakarya Utara.
Demikian pula Pengadilan Agama Jakarta Utara, adalah sebuah peradilan agama tingkat pertama. Sehingga peradilan ini memiliki wewenang untuk menangani perkara perceraian perkawinan orang beragama Islam dan ekonomi syariah yang terjadi di wilayah kotaa administrasi Jakarya Utara.
24. Kompetensi guru terdiri atas kompetensi akademis serta kompetensi profesional.
A. Kompetensi Pedagogik
B. Kompetensi Kepribadian
C. Kompetensi Profesional
D. Kompetensi Sosial
Empat kompetensi Guru
Berdasarkan undang - undang
MAAF KALAU SALAH
OK
25. ilmu dasar sosial dan ilmu budaya dasar memiliki tingkat kompetensi yang relatif sama dlaam pendidikan dierguruan tinggi, yaitu?
Jawaban:
Pendidikan umum adalah pondasi dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pindidikan dasar dan pengalaman di perguruan tinggi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, perilaku, dan nilai - nilai yang didapatkan dari pelajaran komunikasi, matematika, ilmu pengetahuan sosial dan alam serta humanisme. Pendidikan umum tidak dibatasi oleh disiplin ilmu dan ia ( pendidikan umum ) menghormati pertalian antar ilmu pengetahuan. Pendidikan umum mengembangkan proses kognitif dalam cara berpikir yang sangat diperlukan dalam proses belajar efektif dan mandiri. Pendidikan umum menyediakan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat :
berpikir logis, kritis, dan kreatif.
berkomunikasi secara efektif baik oral maupun menulis.
dapat membaca secara ekstensif dan berprespektif.
menelusuri nilai moral dan estetik, relasi sosial, dan berpikir kritis dalam hal kemanusiaan.
mengerti pentingnya institusi sosial, etika, dan norma atau nilai, dan bagaimana individu - individu mempengaruhi kejadian dan fungsi dalam institusi - institusi tersebut di dunia.
menghargai ekspresi kreatif dan estetik dan juga pengaruhnya atau implikasinya pada individual dan budaya.
mengekspresikan, mendefinisikan, dan menelusuri secara logis pertanyaan - pertanyaan tentang segala sesuatu dalam atau melalui matematika.
menggunakan teknologi komputer untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah.
mendapatkan fakta, konsep, dan prinsip - prinsip ilmu pengetahuan alam dan sosial, dalam menerapkan proses ilmiah dalam fenomena alam.
mengartikan pentingnya kesehatan dan nilai - nilai kehidupan manusia.
memanisfestasikan komitmen untuk belajar di sepanjang kehidupannya
Penjelasan:
maaf kalau salah
26. kompetensi lembaga peradilan yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya untuk mengadili suatu perkara disebut kompetensi... A. absolut B. relatifC. komunikatifD. distributifE. reaktif
B.relatif
semoga bermanfaat
27. Pengertian dan Contoh kompetensi relatif dan absolut
Pada dasarnya Kompetensi relatif dapat kita maknai sebagai suatu kewenangan pengadilan untuk menangani atau mengadili suatu permasalahan atau sengketa yang di mana hal tersebut didasarkan pada tempat atau domisili para pihak yang bersengketa. Salah satu contohnya ialah penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sedangkan diketahui bahwa si Tergugat bertempat tinggal di kawasan Jakarta Timur.
Pada dasarnya Kompentesi Absolut dapat kita artikan sebagai suatu kewenangan pengadilan mengadili suatu perkara atau sengketa yang dimana hal tersebut didasarkan kepada objek. Sebagai salah satu contoh ialah pengajuan gugatan oleh seorang Penggugat ke suatu Pengadilan Negeri, yang dimana sebelumnya dalam perjanjian pihak yang bersengketa terdapat perjanjian arbitrase yang menyatakan pilihan forum penyelesaian sengketa yaitu di Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau yang kita singkat dengan nama BANI.
PembahasanBerikut ini beberapa jenis pengadilan jika kita meninjau dari aspek kompetensi absolutnya, yang mana di antaranya ialah:
Pengadilan Umum, yang mana pengadilan umum ini sendiri dapat kita maknai sebagai suatu pengadilan yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidana serta perkara perdata.Pengadilan Tata Usaha Negara, yang mana pengadilan tata usaha negara sendiri dapat kita maknai sebagai suatu pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang objeknya keputusan yang bertentangan dengan peraturan-perundang- undangan dan asas-asas umum pemerintahan.Pengadilan Agama, yang mana pengadilan agama sendiri dapat kita maknai sebagai suatu pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dimana dia berhubungan dengan perkawinan, waris, hibah, wakaf, dan lain sebagainya.Pengadilan Militer, yang mana pengadilan militer sendiri dapat kita maknai sebagai suatu pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidana dimana dia akan dilakukan oleh prajurit TNI.Pelajari lebih lanjutMateri tentang tugas dari pengadilan negeri https://brainly.co.id/tugas/496301Materi tentang klasifikasi lembaga peradilan https://brainly.co.id/tugas/4956124Materi tentang tingkat pengadilan brainly.co.id/tugas/4498681Detail JawabanKode : 8.9.3
Kelas : 2 SMP
Mapel : PPKn
Bab : 3 - Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan
#TingkatkanPrestasimu
#SPJ2
28. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif lembaga peradilan
Jawaban:
Kompetensi sebuah lembaga peradilan adalah sebagai berikut. 1. Kompetensi relatif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya untuk mengadili suatu perkara. ... Kompetensi absolut, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan wilayah hukum atau wilayah tugas suatu badan peradilan
semoga membantu:D
Jawaban:
kompetensi absolut adalah berbicara mengenai badan peradilan macam apa yang berwenang untuk mengadili suatu perkara.
sedangkan kompetensi relatif adalah berbicara mengenai pengadilan Negeri yang mana berwenang untuk mengadili suatu perkara
29. Jelaskan perbedaan eksepsi kompetensi absolut dan kompetensi relatif
Jawaban:
•> Kompetensi absolut artinya adalah, dari beberapa jenis peradilan, setiap jenis ini memiliki wewenang menangani perkara yang tertentu sifatnya. Kewenangan ini bersifat mutlak atau absolut karena peradilan lain tidak bisa menangani perkara yang bukan wewenangnya.
Misalnya perkara pidama dan perdata harus ditangani di peradilan umum (Pengadilan Negeri), dan perkara perceraian bagi pemeluk agama Islam di Pengadilan Agama.
•> Kompetensi relatif artinya adalah, dari pengadilan yang sejenis ini manakah yang akan menangani suatu perkara.
Misalnya kasus perampokan terjadi di Tanjung Priok. Maka yang berwenang menangani perkara pidana ini adalah Pengadilan Negeri Jakarta Utara, karena Tanjung Priok adalah wilayah hukum pengadilan tersebut.
30. Apa dan beri contoh kompetensi absolut dan kompetensi relatif di PTUN!
Jawaban:
Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya. Sedangkan kompetensi absolut adalah kewenangan pengadilan untuk mengadili suatu perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.
Penjelasan:
semoga membantu
maaf klo salah