uraikan perbedaan makna dari pasal 30 ayat 3 dan pasal 30 ayat 4
1. uraikan perbedaan makna dari pasal 30 ayat 3 dan pasal 30 ayat 4
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”
2. Pasal UUD 1945 dalam upaya pembelaan negara adalah... A. Pasal 30 ayat 1 B. Pasal 30 ayat 2 C. Pasal 30 ayat 3 D. Pasal 30 ayat 4 (Berikan penjelasan)
B.pasal 30 ayat 2 Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 : “usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.”
3. Jika UUD 1945 pasal 26 mengenai "Warga dan Penduduk", tentang apa sajakah ?pasal 27 ayat 1pasal 27 ayat 2pasal 27 ayat 3pasal 28pasal 29 ayat 1pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1pasal 30 ayat 2pasal 30 ayat 3pasal 30 ayat 4pasal 30 ayat 5pasal 31 ayat 1pasal 31 ayat 231 ayat 331 ayat 431 ayat 532 ayat 132 ayat 233 ayat 133 ayat 233 ayat 333 ayat 433 ayat 5pasal 34 ayat 1pasal 34 ayat 2pasal 34 ayat 3pasal 34 ayat 4
Pasal 27 Ayat 1, tentang persamaan dimata hukum dan pemerintahan
Pasal 27 Ayat 2 berhak atas pekerjaan dan hidup layak
Pasal 27 Ayat 3 hak dan wajib bela negara
Pasal 28 tentang hak asasi manusia
Pasal 29 Ayat 1 Indonesia mengakui Adanya Tuhan yang maha esa
Pasal 29 Ayat 2 hak memeluk agama
Pasal 30 Ayat 1 hak dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Pasal 30 Ayat 2 sistem pertahanan rakyat semesta
Pasal 30 Ayat 3 TNI
Pasal 30 Ayat 4 Kepolisian negara republik Indonesia
Pasal 30 Ayat 5 TNI dan kepolisian negara republik indonesia
Pasal 31 tentang pendidikan
Pasal 32 tentang kebudayaan nasional
Pasal 33 perekonomian nasional
Pasal 34 kesehjahteraan sosial
4. sebutkan bunyi pasal 30 ayat 1 pasal 31 ayat 2 pasal 32 ayat 3 pasal 33 ayat 4 sebutkan negara yang pertama memberikan pengakuan secara defaktor seca4a indonesia
Jawaban:
negara pertama yg mengakui kemerdekaan indonesia secara de fakto adalah negara Mesir, pada tanggal 22 Maret tahun 1946
Jangan lupa bintang 5 nya yaaa <3
5. apa isi pasal 30 ayat 1,2,3 dan 4
ayat 1 : Tiap² warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. **)
ayat 2 : Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara Nasional Indonesia dan kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendykung. **)
6. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara merupakan bunyiperaturan dalam UUD 1945 pasal...A Pasal 30 ayat (1)B. Pasal 30 ayat (2)C. Pasal 30 ayat (3)D. Pasal 30 ayat (4)
Jawaban:
A.Pasal 30 ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan.
7. aktivitas pada gambar menunjukkan upaya bela negara sesuai ketentuan UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 terutama pasal 30 ayat 1 B pasal 30 ayat 2 C pasal 30 ayat 3 D pasal 30 ayat 4
Jawaban:
gambar nya mana gimana mau ngerjain tugas nya kalau gaada gambar nya?!!
8. Kepolisian negara ri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum adalah dasar perundang-undangan bela negara dalam uud 1945 pasal........ * pasal 30 ayat 1 pasal 30 ayat 2 pasal 30 ayat 3 pasal 30 ayat 4
Jawaban:
pasal 30 ayat 4
Penjelasan:
dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum
9. Peran kepolisian NKRI dalam pasal 30 ayat 4
Maksud dari Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 disini Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat dari semua ancaman maupun gangguan, mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum yang telah ada/dibuat.
Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai “melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum
10. Tuliskan bunyi pasal 30 ayat 4, pasal 18 ayat 4 dan pasal 18 B ayat 1?
Jadi pasal 30 ayat 4 ini tentang kepolisian, nah bunyimya Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 : “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”
Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 itu berbunyi: "Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis"
Pasal 18 (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
semoga bermanfaat
11. Tugas TNI menjaga, mempertahankan,melindungi dan memelihara keutuhan wilayah NKRI tercantum dalam UUD 1945 .... a. pasal 30 ayat 1 c. pasal 30 ayat 3 b. pasal 30 ayat 2 d.pasal 30 ayat 4
b. pasal 30 ayat 2
maaf kalo salahJawabannya adalah
C. Pasal 30 ayat 3
yang berisi “Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.”
12. Tuliskan bunyi pasal 30 ayat 4, pasal 18 ayat 4 dan pasal 18 B ayat 1?
pasal 30 ayat 4 ini tentang kepolisian, nah bunyimya Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 : “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”
Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 itu berbunyi: "Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis".
pasal 18b ayat 1 Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
semoga bermanfaat
13. Sistem pertahanan dan keamanan negara secara tegas tersirat dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1-5. Pasal 30 ayat 4 berbunyi ….
Jawaban:
" kepolisian negara republik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,serta menegakkan hukum."
Penjelasan:
[tex]maaf \: klo \: salah \\ ꧁༺ßrสiήlyツ ༻꧂[/tex]
14. 121. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal ..................A. Pasal 30 ayat 1B. Pasal 30 ayat 2C. Pasal 30 ayat 3D. Pasal 30 ayat 4E. Pasal 30 ayat 5
jawabannya pasal 30 ayat 1
semoga membantuc. pasal 30 ayat 3.........
15. contoh pasal 30 ayat 4
Dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945 tertulis, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”
16. Tuliskan Bunyi pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 1-4
Pasal 27 ayat 3 :
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Pasal 30 ayat 1 :
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Pasal 30 ayat 2 :
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung
Pasal 30 ayat 3 :
Tentara nasional indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
17. bunyi pasal 27 ayat 3, 30 ayat 1 dan 3 ayat 1 sampai 4
Jawaban:
Bunyi Pasal 30 Ayat 1 adalah Tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Maksud dari pasal 30 Ayat 1 tidak jauh berbeda dengan maksud dari Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap warga negara diwajibkan untuk membela negara Indonesia
18. hak atau kewajiban warga negara1.pasal 27 ayat(1)2.pasal 28 ayat (1) ayat (2)3.pasal 29 ayat (2)4.pasal 30 ayat (1)
Jawaban:
A.) pasal 27 ayat 1
Penjelasan:
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 besisikan : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"
ya jadi kesimpulan yang tepat jawabannya harusnya ayat 2 dan 3 karena tidak ada jadi kita ambil yang bagian pasalnya aja
Pasal 27 ayat (2) = menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 27 ayat (3) = “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”
19. tuliskan bunyi pasal 30 ayat 1,2,3 dan 4
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar sumber hukum di Indonesia. Jadi, segala hal yang menyangkut tentang hukum akan diselesaikan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Selain tentang penyelesaian permasalahan, dalam UUD 1945 juga mengatur terkait dengan penyelenggaraan negara. Salah satunya adalah dalam pasal 30 yang mengatur tentang Pertahanan Negara dan Keamanan. Pasal ini terdiri dari 5 ayat yang isinya adalah sebagai berikut :
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.Susunan dan kedudukan Tentara Nasional IndonesiaPembahasan :
Sistem pertahanan dan keamanan merupakan sistem untuk mempertahankan kedaulatan negara yang bersifat menyeluruh atau biasa disebut sebagai sistem pertahanan semesta. Pertahanan semesta dapat diartikan juga menggunakan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional sebagai alat pertahanan dan keamanan yang menyeluruh.
Sishankamrata atau sistem pertahanan rakyat semesta merupakan strategi pertahanan dan keamanan yang dianut dan diterapkan di Indonesia. Sebagai kekuatan utama dalam sistem ini adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian. Sedangkan seluruh warga negara dan seluruh sumber daya alam dijadikan sebagai kekuatan pendukung.
Pelaksanaan Sishankamrata ini dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1, 2, 3, 4 dan 5 yang berbunyi sebagai berikut :
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.Susunan dan kedudukan Tentara Nasional IndonesiaSelain itu, dasar hukum Sishankamrata juga terdapat dalam UU No 7 Tahun 2008 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara yang berbunyi :
"Sishankamrata adalah doktrin dan sekaligus strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer dan nonmiliter secara menyeluruh dan terpadu."
Sifat atau ciri dari Sishankamrata adalah sebagai berikut :
Kerakyatan, seluruh warga negara harus ikut dalam sistem pertahanan dan keamanan ini sesuai dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing. Kesemestaan, seluruh sumber daya alam dan masyarakat harus mampu memobilisasi diri untuk menanggulangi setiap ancaman yang ada. Kewilayahan, seluruh wilayah yang ada di Indonesia digunakan sebagai mendukung bentuk pertahanan dan keamanan yang diselenggarakan.Pelajari lebih lanjut :
Materi tentang unsur Sishankamrata brainly.co.id/tugas/4366501Materi tentang peran warga negara dalam Sishankamrata brainly.co.id/tugas/1430080Materi tentang pengertian Sishankamrata brainly.co.id/tugas/7417211Detail jawaban :
Detail jawaban :Kelas : SMA - 12
Mapel : PPKn
Bab : 6 - Strategi Indonesia dalam Menyelesaikan Ancaman terhadap Negara
Kode : 12.9.6
#AyoBelajar #SPJ2
20. bunyi pasal 30-35 ayat 1-4
Pasal 30
(1) Tiap-tiap, warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Pasal 31
(1)Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
(1)Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
Pasal 33
(1)Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2)Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3)Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34
(1)Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Pasal 35
(1)Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
maaf jika jawabannya salah
Pasal 30 ayat 1
Setiap warga negara Indonesia berhak melindungi negaranya dari serangan musuh
21. apa bunyi pasal 30 ayat 4
Isi dari pasal 30 ayat 4 UUD 1945
“Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan
ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta
menegakkan hukum.”
Makna yang terkandung : POLRI bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dari segala kriminalitas yang ada , serta melayani masyarakat seperti mengurus laporan ketika ada barang hilang atau orang yang hilang , dan menegakkan hukum dengan mengenakan sanksi kepada orang orang yang melanggar hukum di Indonesia
" kepolisian negara republik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat,serta menegakkan hukum."
22. 4.Jelaskan pasal 27 ayat (3) Pasal 30 Ayat (i) UUD 1945.
Jawaban:
**Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
**Pasal 30 ayat (1) berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
23. Contoh pelanggaran pasal 30 ayat 4
Jawaban:
Dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945 tertulis, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”
Sehingga, menurutnya, tindakan pengamanan dari Polri pada gerakan deklarasi #2019gantipresiden tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari konflik dan bentrokan antarmassa.
contoh pelanggaran 30 ayat 4 adalah:melanggar peraturan nya.
Maaf kalo salah
24. pasal 30 ayat 1dan2 3 4
semoga dapat membantuPasal 30
1)Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.**)
2)Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama,dan rakyat,sebagai kekuatan pendukung.**)
3)Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat,Angkatan Laut,dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan,melindungi,dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.**)
25. Upaya bela Negara sesuai ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama . . . . A Pasal 30 ayat 1 B Pasal 30 ayat 2 C Pasal 30 ayat 3 D Pasal 30 ayat 4
Jawaban:
A. Pasal 30 Ayat 1
Penjelasan:
Semoga Membantu :)
26. 4. Negara menjamin keerdekaan tiap-tiappenduduknya untuk memeluk agamaadalah bunyi UUD 1945a Pasal 29 ayat 1b. Pasal 29 ayat 2c. Pasal 30 ayat 1d. Pasal 30 ayat 2
Jawaban:
B
semoga membantu ya
maaf kalok salah
[tex]\huge\blue{jawaban:}[/tex]
b. pasal 29 ayat 2
[tex]\tt\red{semoga\: membantu}[/tex]
27. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum adalah dasar perundang- undangan bela negara dalam UUD 1945 pasal ....APasal 30 ayat (2)BPasal 30 ayat (3)CPasal 30 ayat (1)DPasal 30 ayat (4)
Jawaban:UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) menyatakan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”.
Penjelasan:ok semoga ke bantu :)
jawaban:A
28. perhatikan gambar berikut! aktivitas pada gambar di bawah ini menunjukkan upaya bela negara sesuai ketentuan UUD NRI Tahun 1945 terutama.. a. Pasal 30 ayat (1) b. pasal 30 ayat (2) c. pasal 30 ayat (3) d. pasal 30 ayat (4)
Jawaban:
C. Pasal 30 ayat 3
Penjelasan:
Pasal 30 ayat 3 UUD 1945 :
“Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat Negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara.”
[tex]\small\color{pink}{ყ σ υ η ց ɴ ᴇ ᴘ ᴛ ᴜ ɴ ᴇ }[/tex]
29. 4. Isi pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur upaya bela negara 1. Pasal 27 ayat 3 : .................................................................................... 2. Pasal 30 ayat 1 : .................................................................................... 3. Pasal 30 ayat 3 :
Jawaban:
pasal 27 ayat 3=Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
pasal 30 ayat 1=bahwa tiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
pasal 30 ayat 3 =Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
30. apa isi pasal 30 ayat 4 tahun 1945?
tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum".
maaf kalau salah, semoga bermanfaat! :-)pasal 30 ayat 4 tahun 1945
"kepolisian republik indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi ,mengayomi,melayani masyarakat,serta menegakkan hukum''