contohnya hukum tata negara darurat?
1. contohnya hukum tata negara darurat?
Jawaban:
Dalam konstitusi indonesia diatur tentang keadaan darurat pada pasal 12 dan pasal 22 UUD 45.
Pasal 12 : “Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang”
Pasal 22 : “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang”
2. contoh hukum tata negara darurat subjektif
M.I. Prinsvan der PotW.F. Prins1staatsnoodrecht subjektif (tidak tertulis)
staatsnoodrecht subjektif (tidak tertulis)staatsnoodrecht subjektif (tidak tertulis)2staatsnoodrecht objektif (tertulis)staatsnoodrecht objektif (tertulis, seperti pendapat M.I. Prins)Noodstaatsrecht )hukum tata negara tertulis)3Peraturan yang ditetapkan atas dasar keadaan Staatsnoodrechtstaatsnoodrecht objektif (tertulis)staatsnoodrecht objektif (tertulis)
3. 1. Pada awal kemerdekaan lembaga tinggi Negara yang pertama kali terbentuk adalah : A. DPR B. MA C. DPAS D. MPRS 2. Landasan dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah : A. Hukum Tata Negara Darurat Subjektif B. Hukum Tata Negara Darurat Objektif C. Hukum Tata Negara Darurat Perspektif D. Hukum Tata Negara Darurat Substantif
Jawaban:
1.A. DPR
2.B. Hukum Tata Negara Darurat Objektif
Penjelasan:
semoga membantu
4. Apakah rumah sakit darurat merupakan korporasi atau badan hukum ?
Jawaban:
korporasi
Penjelasan:
karena rumah sakit bukan mengurusi soal hukum
5. hukumnya shalat jumat waktu darurat
Jawaban:
sunah
Penjelasan:
karena kita diwajibkan untuk menjauhi perkara yg merugikan
6. Saat ini Negara kita darurat Narkoba, Darurat Teroris, Darurat Seksual. Apa yang akan Anda lakukan untuk menangkal kedaruratan tersebut?
Jawaban:
1.Memperketat Penjagaan dan menangkal peredaran narkoba diwilayah sekitar lingkungan
2.Mempererat hubungaan silahturahmi dan persaudaraan antar masyrakat sekitar
3.Mengajarkan kepada anak bahaya akan Pergaulan bebas
Berikut penjelasan dan keterangan lebih lanjut
Penjelasan:
Pembahasan.
Apa itu narkoba
Narkoba adalah Sebuah bahan narkotika yang menyebabkan ketergantungan dan bisa membahayakan bagi kesehatan jika disalahgunakan
narkoba terdiri dari 2 bahan
yaitu bahan alami dan bahan buatan
Contoh narkoba dari bahan alami seperti
Opium
Ganja
dan kokain
Contoh dari bahan buatan
sabu sabu
Morfin
7. dasar hukum berlakunya kembali uud 1945 dalam dekrit adalah... A. Hukum darurat ketatanegaraan B. Hukum internasional C. Yurispudensi ahli hukum D. Keadaan darurat perranng
A. hukum darurat ketatanegaraan.
"Maaf kalau salah"
8. Konstitusi merupakan hukum dasar di setiap negara yang memuat. a. Mekanisme pembuatan semua peraturan di suatu negarab. Perlindungan warga negara dalam keadaan daruratc. Perlindungan terhadap hak asasi manusiad. Cara penegakan hukum.
Jawaban:
a.mekanisme pembuatan hukum dasar di setiap negara
9. dasar presiden mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 yang melandasi pada suatu hukum darurat negara staatsnoodrecht
Jawaban:
Dimana letak pertanyaan anda?
Kurang jelasnya saya saya mohon maaf terima
10. 1. KONSTITUSI MERUPAKAN HUKUM DASAR SETIAP NEGARA YANG. MEMUAT ........ A mekanisme pembuatan Semua peraturan di suatu negara B. Perlindungan warga negara dalam keadaan darurat C. Perlindungan terhadap HAM D. cara penegakan hukum
jawabannya c
maaf kalau salah
11. Tata cara shalat dalam keadaan darurat
Shalat dalam keadaan darurat dapat dilakukan berdiri,duduk dan berbaring.
Gerakan shalat,seperti ruku dan sujud dilakukan dengam isyarat,misalnya anggukan kepala dan kedipan mata.
Untuk ruku hanya membungkukkan badan sekedarnya.
Semoga membantu
Jadikan terbrainly
12. 1. Jelaskan Landasan Hukum Dekrit adalah ‘Hukum Darurat’ yang dibedakan Atas dua macam!.
Landasan hukum dekrit dibedakan menjadi dua macam yaitu :
• Hukum tata negara dekrit subjektif
• Hukum tata negara dekrit objektif
Penjelasan:
Pada Tanggal 5 Juli 1959 presiden Soekarno mengeluarkan dekrit atau hukum darurat atas ketidakterpenuhinya harapan rakyat terhadap pemilu 1955 yang menyebabkan ketidakstabilan politik, ekonomi, sosial dan keamana di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut Presiden Soekarno menyeluarkan dekrit yang berisi:
Membubarkan konstituante yang dianggap gagal membentu UUD bagi Negara Republik Indonesia Memberlakukan kembali UUD 1945 dan menghentikan berlakunya UUDS tahun 1950 Membentuk lembaga MPRS dan DPRS dalam waktu singkatPelaksanaan pengeluaran dekrit dilandaskan oleh dua macam yaitu :
Hukum tata negara dekrit dalam arti subjektif, keadaan hukum yang memperbolehkan pemegang kekuasan tertinggi dalam suatu negara untuk mengambil tindakan darurat hukum meskipun harus melanggar HAM dan UUD 1945demi menjaga kesetabilan negara. Hukum tata negara dekrit dalam arti objektif, keadaan hukum yang memperbolehkan pemegang kekuasan tertinggi negara untuk dapat mengambil tindakan darurat hukum namun tetap berlandaskan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara Indonesia. Pelajari lebih lanjutMateri tentang sejarah lahirnya dekrit Presiden 5 Juli 1959 https://brainly.co.id/tugas/937203
#BelajarBersamaBrainly13. menentukan tata cara bersuci jika posisi dalam keadaan darurat
Dengan tayammum ketika keadaan darurat, semisal tidak ada air, atau sedang sakit sehingga tidak boleh terkena air.
bersuci atau beristinja?
kalau bersuci ya tetap dengan air, jika tidak memungkinkan ada air maka dengan bertayammum.
kalau beristinja tetap dengan air, apabila tidak memungkin kan ada air maka dengan batu yang mempunya tiga sisi batu tsb.
14. dasar hukum berlakunya kembali uud 1945 dalam dekrit adalah a.hukum darurat ketatanegaraan b.hukum internasional c.yurisprudensi ahli hukum d.keadaan darurat perang
jawabannya a. hukum darurat ketatanegaraanA. hukum darurat ketatanegaraan
Maaf kalau salah!
Semoga membantu!
15. hukumnya minum minuman keras saat keadaan darurat
Jawaban : tidak boleh haram
16. hukum memakan makana yang tidak halal dalam keadaan darurat
hukum memakan makanan yang tidak halal dalam keadaan darurat adalah halal(diperbolehkan).
maaf kalau salah....
semoga membantu....
terima kasih....
17. Jelaskan bagaimana tata cara salat dalam keadaan darurat
Shalat dalam Keadaan Darurat adalah shalat yang dilakukan dalam keadaan tidak normal, baik karena sakit ataupun kondisi sekitar seperti di dalam kendaraan.
Shalat dalam Keadaan Darurat bisa dilakukan dengan berdiri, duduk, dan berbaring.
Gerakan shalat, seperti ruku dan sujud, dilakukan dengan isyarat, misalnya anggukan kepala atau kedipan mata. Allah Maha tahu kondisi hamba-Nya.
18. Jelaskan tata cara bertaharah dalam keadaan darurat, tanpa air
Jawaban:
apabila kamu dalam keadaan darurat kamu bisa bertaharah atau bersuci dengan cara tayamum apabila disana tidak ditemukan sebuah sumber air apabila ada sumber air pada saat darurat maka sebaiknya menggunakan air agar lebih suci apabila ia sedang berhadas ketika dalam darurat dia bisa bertaharah dengan cara menghilangkan najisnya dengan hajar atau batu
batu yang bagaimana batu yang keras bersih meresap air dan bukan batu curian atau haram untuk dipakai
semoga membantu
jadikan ini yang terbaik
19. Negara sebagai penyelenggara pemerintahan acap kali berhadapan dengan kondisi darurat yang mengharuskan negara melakukan tindakan-tindakan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,berikan penjelasan mengenai tindakan hukum negara yang tidak melawan hukum, tetapi merugikan warganya
Negara sebagai penyelenggaran pemerintahan sering dihadapkan dengan kondisi darurat yang mengharuskan negara mengambil tindakan yang merugikan masyarakat. Contoh tindakan hukum negara yang sebenarnya tak melawan hukum namun membawa kerugian bagi warganya adalah mengizinkan pendirian bandara di tanah rakyat yang harus dilepas rakyat dengan harga yang murah.
PembahasanNegara adalah penyelenggara negara. Negara memiliki kewenangan untuk menyupayakan kesejahteraan rakyatnya. Namun dalam titik tertentu, misalnya dalam kondisi darurat, negara bisa mengambil tindakan yang sebenarnya tak melawan hukum namun membawa kerugian bagi rakyat baik itu jangka pendek maupun jangka panjang. Ada banyak contoh tindakan yang demikian.
Pelajari Lebih LanjutPelajari lebih lanjut tentang Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat pada link berikut https://brainly.co.id/tugas/389300#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
20. apa hukum salat dalam ke adaan darurat
Jawaban:
keadaan daruratnya itu apa yah?
Jawaban:
keadaan daruratnya apa ya
21. hukum mengqashar shalat karena keadaan darurat adalah...
hukumnya
mubah (boleh)
hukumnya Mubah (Boleh)
sahabat nabi pun pernah meng qashar sholatnya pada saat sedang berperang
22. Sebutkan dan jelaskan 5 tata cara shalat dalam keadaan darurat!
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ·QÛ≡δ⊥ÏÖ∩·
Sebutkan dan jelaskan 5 tata cara shalat dalam keadaan darurat!
→ANSWER⇄EXSPLATIONJika tidak bisa berdiri dalam shalat maka diringankan untuk duduk, jika tidak bisa duduk maka diberi keringanan untuk tidur miring, jika tidak bisa tidur miring maka diberi keringanan untuk tidur terlentang.
#SPISBASGA#PeaceAll23. Jelaskan Perbedaan mendasar dari Hukum Tata Negara (Normal) dengan Hukum Tata Negara (Darurat)? Berikan Contoh Kongretnya?
Hukum Tata Negara (Normal) dan Hukum Tata Negara (Darurat) adalah dua konsep hukum yang memiliki perbedaan mendasar, terutama dalam konteks penerapannya dan lingkup kekuasaan yang diberikan kepada pemerintah dalam situasi tertentu. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan antara keduanya beserta contoh kongkretnya:
1. Hukum Tata Negara (Normal):
Merujuk pada aturan hukum yang berlaku secara rutin dalam keadaan normal atau biasa di suatu negara.Menyusun struktur, prinsip, dan prosedur pemerintahan, serta mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara dan warga negara.Dibentuk berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar yang telah disepakati dan diakui sebagai dasar hukum tertinggi dalam suatu negara.Penerapannya melibatkan prinsip-prinsip kebebasan sipil, hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan, dan keterbukaan pemerintahan.Contoh kongkritnya:
Konstitusi atau undang-undang dasar suatu negara yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara.Undang-undang yang mengatur pemilihan umum, kebebasan pers, hak asasi manusia, serta perlindungan hukum bagi warga negara.2. Hukum Tata Negara (Darurat):
Merujuk pada aturan hukum yang diberlakukan dalam keadaan darurat atau situasi luar biasa, seperti dalam kondisi perang, bencana alam, atau ancaman serius terhadap keamanan nasional atau ketertiban umum.Biasanya memberikan wewenang tambahan kepada pemerintah atau kepala negara untuk mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menghadapi situasi darurat, yang mungkin melibatkan pembatasan atau pengurangan sementara terhadap hak-hak dan kebebasan sipil warga negara.Penerapannya dapat bersifat sementara dan harus sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku, serta diawasi oleh mekanisme pengawasan yang ditetapkan.Contoh kongkritnya:
Undang-undang darurat yang diberlakukan dalam situasi perang atau bencana alam untuk memberikan wewenang tambahan kepada pemerintah atau kepala negara dalam menghadapi situasi krisis.Pembatasan atau pengurangan sementara terhadap hak-hak dan kebebasan sipil warga negara dalam situasi darurat, seperti pengaturan kebijakan pengamanan nasional, penanggulangan terorisme, atau pengendalian wabah penyakit.Penting untuk diingat bahwa penerapan Hukum Tata Negara (Darurat) haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku, proporsional, dan dibatasi dalam ruang lingkup yang diperlukan untuk menghadapi situasi.
PembahasanHukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut.
Pelajari Lebih LanjutMateri tentang HTN dapat disimak di https://brainly.co.id/tugas/4793922#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
24. Hukum bisa di abaikan apabila negara atau rakyat dalam keadaan darurat
Jawaban:
Pertanyaan
Apakah hukum bisa diabaikan apabila negara atau rakyat dalam keadaan darurat
Jawaban
Mungkin hukum bisa diabaikan saat negara atau rakyat dalam keadaan darurat,sebab hal yang terpenting adalah kesejahteraan dan keamanan rakyat dan negara ,tetapi juga harus sedikit mematuhi hukum rasional yang berlaku.
Penjelasan:
--------semoga membantumu--------
25. tata cara dalam sholat keadaan darurat
Tata Cara Shalat dalam Keadaan Darurat1. Shalat dalam Keadaan Sakit
Praktikkan shalat dalam keadaan sakit dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut!
a. Tentukan siapa yang akan mendemonstrasikan terlebih dahulu, siapa pula yang menjadi pengamatnya.
b. Demonstran memperagakan terlebih dahulu tatacara shalat dalam keadaan sakit, sedangkan pengamat memerhatikan dengan sungguh-sungguh.
c. Selesai mendemonstrasikan shalat, bicarakan benar atau salahnya.
d. Mintalah bimbingan gurumu apabila menjumpai kesulitan!
melakukan sholat jamak(dhuhur dan ashar) dan qosor(dhuhur,ashar,isya')
26. bagaimana tata cara sholat orang dalam keadaan darurat
JAWABAN:
•Shalat dalam keadaan darurat dapat dilakukan berdiri,duduk dan berbaring. Gerakan shalat,seperti ruku dan sujud dilakukan dengam isyarat,misalnya anggukan kepala dan kedipan mata. Untuk ruku hanya membungkukkan badan sekedarnya.
SEMOGA MEMBANTU
"Maaf kalo slah"
27. alasan hukum darurat negara tidak boleh diberlakukan lama lama
Jawaban:ingin berkuasa
Penjelasan:........
28. 1 . KONSTITUSU MERUPAKAN HUKUM DASAR SETIAP NEGARA YANG MEMUAT ......... A. MEKANISME PEMBUATAN SEMUA PERATURAN SUATU NEGARA B. PERLINDUNGAN NEGARA DALAM KEADAAN DARURAT C. PERLINDUNGAN TERHADAP HAM D. CARA PENEGAKAN HUKUM
A. mekanisme pembuatan semua peraturan suatu negara
29. dasar hukum berlakunya kembali uud 1945 dalam dekrit adalah...a. hukum Internasionalb. yuris prudensi ahli hukumc. keadaan darurat perangd. hukum darurat ketatanegaraan
a.hukum internasional
30. bagaimana hukum makanan haram disaat darurat?
di halalkan oleh Allah swt