Kasus Persaingan Usaha Tidak Sehat

Kasus Persaingan Usaha Tidak Sehat

Sebutkan contoh kasus persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di Aceh

Daftar Isi

1. Sebutkan contoh kasus persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di Aceh


Jawaban:google pasti tau tuh...

Penjelasan:#cuman bantu solusi yah..


2. Persaingan usaha yang tidak sehat dapat memunculkan


dapat memunculkan konflik


3. Mengapa kita harus menghindari persaingan usaha yang tidak sehat​


Faktor yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat bisa terjadi dikarenakan adanya suatu keadaaan yang menguntungkan pelaku usaha dan memanfaatkan demi kepentingan serta keuntungan pelaku usaha tersebut, meskipun hal tersebut pada akhirnya akan merugikan pelaku usaha lainnya. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ...

Jawaban:

Faktor yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat bisa terjadi dikarenakan adanya suatu keadaaan yang menguntungkan pelaku usaha dan memanfaatkan demi kepentingan serta keuntungan pelaku usaha tersebut, meskipun hal tersebut pada akhirnya akan merugikan pelaku usaha lainnya.


4. apakah terjadi persaingan usaha di sekitar tempat tinggalmu?lalu, bagaimanakah persaingannya sehat atau tidak sehat? TOLONG DIJELASKAN TKS​


di lingkup saya banyak sekali orang yang menjual dengan borax itu merupakan kegiatan atau persaingan yang tidak sehat

barang atau kepadatan persaingan


5. Apa yang terjadi jika ada persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha


1.munculnya rasa tdk mau mengalah jadi setiap apa yg dilakukan olh org lain tdk mau kalah
2.muncul rasa iri hati yg lama kelamaan membuat org ingin menjatuhkan usaha org lain
3.muncul tindakan jahat spt ingin mencuri membunuh merusak dsbnya

6. Mengapa kita harus menghindari persaingan usaha yang tidak sehatdikumpulkan sekarang​


Jawaban:

Bisa terjadi dikarenakan adanya suatu keadaan yang menguntungkan pelaku usaha dan memanfaatkan demi kepentingan tersebut

Jawaban:

keadaaan yang menguntungkan pelaku usaha dan memanfaatkan demi kepentingan serta keuntungan pelaku usaha tersebut, meskipun hal tersebut pada akhirnya akan merugikan pelaku usaha lainnya


7. 10. Sikap kita terhadap keberhasilan orang lain adalaha. menghargai dan bersaing secara sehatb. menghargai dan merendahkan keberhasilan orang lainc. bersaing dengan tidak sehat dengan menjelekkan usaha orang laind. mengikuti usahanya dengan bersaing secara tidak sehat​


Jawaban:

a menghargai dan bersaing secara sehat

Jawaban:

A. Menghargai dan bersaing secara sehat


8. Apa yang terjadi jika ada persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha


Yg terjadi mungkin akan ada konflik di menjalankan usaha tersebut kalau salah maaf ya

9. Apa yang terjadi jika ada persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha


Salah satu pihak dirugikan

10. Mengapa para pesaing asing memiliki keunggulan terhadap perusahaan AS dalam beberapa kasus


Karena ada kemungkinan bahwa produk dari pesaing asing memiliki kualitas yg dipandang lumayan atau lebih baik.

semoga membantu
maaf kalau salah

11. 4. Persaingan yang tidak sehat dalam kegiatanusaha menimbulkan ...​


pertengkaran,pemfitnahan,pembohongan,adu domba

12. melakukanpersaingan usaha dalam ekonomi salam sehat adalah​


Jawaban:

seperti sosial distanting atau menjaga jarak

mencuci tangan minimal 20 detik

dan menghindari kerumunan dlm masyarakat

Penjelasan:

semoga membantu ^_^


13. Mengapa para pesaing asing memiliki keunggulan terhadap perusahaan AS dalam beberapa kasus


karena ada kemungkinan bahwa produk para pesaing dianggap memiliki kualitas dan kelebihan yg dianggap lumayan hingga pasti terjamin sehingga banyak dari pesaing asing yg lebih unggul dibandingkan produk dlm negeri

semoga membantu
maaf kalau salah

14. setiap usaha pasti memiliki pesaing. Apa yang harus dilakukan agar tak kalah bersaing dengan produk lain? Berilah contoh kasusnya!​


Jawaban:

berilah promo atau diskon dalam usaha untuk waktu sementara,maka pelanggan akan bwrpjkir kalau usaha kamu akan ada promo yang akan datang,dwngan begitu maka akan ramai pelanggan yang membeli barang atau jasamu

contoh kasus:seorang pemilik kedai membuka usaha warung makan,pada suatu saat dia mengadakan promo di warung makan tersebut.Lalu di warung tersebut ada ramai org yang membeli makanan yang dijualnya

Penjelasan:

sorry kalau salah


15. bagaimana Kebijakan Persaingan Usaha yang Sehat


dengan cara melakukan perdagangan dengan cara online,atau bisa menjual di tempat yang beda dengan penjual tersebut


16. mengapa persaingan yang sehat akan memberikan peluang kerja sama antar usaha


Karena persaingan sehat akan mungkin untuk dapat terjadinya peluang kerja sama dalam usaha.

17. yang D.melakukan persaingan usaha yang sehat​


Jawaban:

8:kalo ga salah agraris

9:c distribusi

10:D kegiatan produksi

11: b Menghargai

12: c iri terhadap keberhasilan usaha org lain

Penjelasan:

insyallah jawaban nya benar


18. Apa yg terjadi jika ada persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha?


Berusaha jujur dan selalu  disertai doa


19. apa yang terjadi jika persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha?


terjadi konflik yang akan berakhir dengan masalah fatal antara pihak yang bersangkutan


20. Cth persaingan tidak sehat di perusahaan bums


1. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar yang bersangkutan;
2. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya;
3. membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan;
4. melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.

21. apa yg terjadi jika ada persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha?


Persaingan usaha tidak sehat adalah persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha.
Sebagai akibatnya pelaku usaha yang memiliki industri tersebut membentuk kelompok dan dengan mudah memasuki pasar baru serta pada tahap selanjutnya akan melakukan diversifikasi usaha dengan mengambil keuntungan dari kelebihan sumber daya manusia dan alam serta keuangan yang berhasil dikumpulkan dari pasar yang ada.

Sehingga, pada tahap selanjutnya struktur pasar oligopolistik dan monopolistik tidak dapat dihindarkan, akan tetapi bukan pula bahwa lahirnya direncanakan. Oleh sebab itu pada negara-negara berkembang dan beberapa negara yang sedang berkembang struktur pasar yang demikian perlu ditata atau diatur dengan baik, yang pada dasarnya akan mengembalikan struktur pasar menjadi pasar yang lebih kompetitif. Salah satu cara dengan menciptakan Undang-Undang Anti Monopoli sebagaimana dalam Undang-Undang Anti Monopoli yang saat ini berlaku di Indonesaia, yang dimaksudkan untuk membubarkan grup pelaku usaha yang telah menjadi oligopoli atau trust akan tetapi hanya ditekankan untuk menjadi salah satu alat hukum untuk mengendalikan perilaku grup pelaku usaha yang marugikan masyarakat konsumen.
intinya itu persaingan yg ga sehat bisa menyebabkan monopoli...
maaf ya kalau salah

22. mengapa kita harus menghindari persaingan usaha yang tidak sehat​


Jawaban:

karena bisa menyebabkan permusuhan dan pertengkaran


23. Jelaskan cara bersaing yang sehat antar usaha-usaha yang berkembang di masyarakat!


Usahalah dengan jujur semoga membantutidak memonopoli satu usaha,bersaing dengan jujur ,tidak mengirikan usaha orang lain

24. contoh persaingan sehat antar pelaku usaha adalah


Jawaban:

Tak Ada MonopoliPenjual Mengikuti Pergerakan Konsumen


25. Apa yang terjadi jika ada persaingan tidak sehat dalam menjalankan usaha


Akan terjadi kekacauan atau masalah dalam menjalankan usaha tersebutakan terjadi konfik dan kekacauan

semoga membantu

26. Sebutkan contoh menumbuhkan persaingan usaha yang sehat​


Jawaban:

secara adil , tidak curang dan tidak melakukan monopoli, kebohongan, jujur

Jawaban:

a.)tidak meremehkan dan merendah rendahkan orang lain

b.)menghargai usaha orang lain

c.)tidak curang dalam bersaing

semoga membantu :)


27. melakukan persaingan usaha yang sehat termasuk...... yang harus dimiliki oleh pemilik usaha​


Menjalankan usaha yg harus dimiliki oleh pemilik usaha


28. Persaingan usaha yang tidak sehat dapat memuculkan...


- permusuhan
- jatuhnya harga jual
- menurunya pelanggan

jawabannya tujuan, yakin

30. mengapa setiap pemilik usaha sebaiknya melakukan persaingan usaha secara sehat


Jawaban:

Tinggal menghitung hari, kita akan memasuki era pasar bebas tingkat Asia (Asian Free Trade Market) atau dalam istilah lain disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) yang akan dimulai pada bulan Desember tahun 2015, sehingga dalam rangka memasuki AFTA, setiap pelaku bisnis harus mengerti tentang seluk beluk praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sebagaimana yang diatur dalam UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Di negara lain keberadaan Undang-Undang Anti Monopoli sebenarnya sudah sangat tua. Di Amerika Serikat, keberadaan Undang-Undang tersebut sudah berumur lebih dari 100 tahun yang dikenal dengan nama Shermant Act. Di Kanada pada tahun 1889 Undang-Undang semacam itu sudah dikenal, di Jepang umurnya sekitar 40 tahun, di Jerman umurnya sekitar 60 tahun dan terdapat lembaga pengawas dengan nama Bundes Kartel Amm. Dan di Eropa sudah lama dikenal perjanjian di antara negara-negara Eropa untuk menyelesaikan perkara-perkara atau kasus-kasus monopoli yang terjadi yang dilakukan secara cross border atau dilakukan secara lintas batas di berbagai negara Eropa.

Berbeda dengan Indonesia nanti setelah dilanda berbagai krisis, mulai dari krisis keuangan, ekonomi kemudian krisis multi-dimensi barulah pada tahun 1999, tepatnya bulan Maret Undang-Undang tentang monopoli diterbitkan, padahal diskusi-diskusi tentang pentingnya Undang-Undang Anti Monopoli sudah lama dibicarakan, hal ini sudah menunjukkan begitu lambatnya kita merespon perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini yang setiap detik mengalami perubahan terutama hukum yang mengatur mengenai masalah bisnis.

Pada intinya Undang-Undang Anti Monopoli dirancang untuk mengoreksi tindakan-tindakan dari kelompok pelaku ekonomi yang menguasai pasar. Karena dengan posisi dominan maka mereka dapat menggunakan kekuatannya untuk berbagai macam kepentingan yang menguntungkan pelaku usaha. Sehingga dengan lahirnya Undang-Undang Anti Monopoli maka ada koridor-koridor hukum yang mengatur ketika terjadi persaingan usaha tidak sehat antara pelaku-pelaku usaha.Ditinjau lebih lanjut sebenarnya terjadinya suatu peningkatan konsentrasi dalam suatu struktur pasar dapat disebabkan oleh beberapa hal yang dapat menimbulkan terjadinya monopolistik di antaranya adalah pembangunan industri besar dengan teknologi produksi massal (mass production) sehingga dengan mudah dapat membentuk struktur pasar yang monopolistik dan oligopolistik, kemudian faktor yang lain adalah pada umumnya industri atau usaha yang besar memperoleh proteksi efektif yang tinggi, bahkan melebihi rata-rata industri yang ada kemudian faktor yang lain adalah industri tersebut memperoleh kemudahan dalam mendapatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik, dan dengan adanya berbagai usaha yang menghambat usaha baru.

Sebagai akibatnya pelaku usaha yang memiliki industri tersebut membentuk kelompok dan dengan mudah memasuki pasar baru serta pada tahap selanjutnya akan melakukan diversifikasi usaha dengan mengambil keuntungan dari kelebihan sumber daya manusia dan alam serta keuangan yang berhasil dikumpulkan dari pasar yang ada.Sehingga, pada tahap selanjutnya struktur pasar oligopolistik dan monopolistik tidak dapat dihindarkan, akan tetapi bukan pula bahwa lahirnya direncanakan. Oleh sebab itu pada negara-negara berkembang dan beberapa negara yang sedang berkembang struktur pasar yang demikian perlu ditata atau diatur dengan baik, yang pada dasarnya akan mengembalikan struktur pasar menjadi pasar yang lebih kompetitif. Salah satu cara dengan menciptakan Undang-Undang Anti Monopoli sebagaimana dalam Undang-Undang Anti Monopoli yang saat ini berlaku di Indonesaia, yang dimaksudkan untuk membubarkan grup pelaku usaha yang telah menjadi oligopoli atau trust akan tetapi hanya ditekankan untuk menjadi salah satu alat hukum untuk mengendalikan perilaku grup pelaku usaha yang marugikan masyarakat konsumen.Jenis Persaingan Usaha Tidak Sehat


Video Terkait

Kategori ekonomi