Objek Hukum Adalah

Objek Hukum Adalah

Sebutkan dan jelaskan objek-objek hukum yang menjadi objek hukum dalam lapangan hukum tata pemerintahan

Daftar Isi

1. Sebutkan dan jelaskan objek-objek hukum yang menjadi objek hukum dalam lapangan hukum tata pemerintahan


Jawaban:

subjek hukum tata negara adalah Lembaga Negara dan segala Produk Hukum yang dilahirkannya

Penjelasan:

Subjek dalam lingkup Tata negara adalah Lembaga Eksekutif dan segala bentuk Produk Hukum yang dilahirkannya

Yang dimaksud dengan Produk Hukum disini dapat berupa peraturan yang berada dibawah UUD,UU,Perpu. diadili dalam pengadilan tata usaha Negara

Maaf ya klo salah

Jawabanya ada di atas ya


2. apa saja objek hukum adat dan apa saja objek hukum negara, terima kasih pak


objek hukum adat adalah a) Hukum Negara, b) Hukum Tata Usaha Negara, c) Hukum Pidana, d) Hukum Perdata, dan e) Hukum Antar Bangsa Adat.
sedangkan objek hukum negara adalah  Negara

3. mengapa dalam kasus hukum selalu ada subjek dan objek hukum


Karna subjek dan objek dalam hukum itu tdk bisa dipisahkan. Dan mereka itu saling keterkaitankarena hal itu yang menjadi pokok utama analisa hukum yang terjadi.

4. Jelaskan objek kajian hukum


definisi.

tujuan.

objek.

hakikat.

metode ilmu hukum


5. Mengapa dan siapa pelaku objek hukum itu


Perihal subyek dan obyek hukum di dalam hukum merupakan suatu hal yang penting karena berkaitan dengan kewenangan bertindak di dalam hukum, dan yang utama adalah berkaitan dengan hak dan kewajiban.

Sedangkan obyek hukum dapat dikatakan sebagai lawan dari subyek hukum, karena obyek hukum merupakan segala sesuatu yang dapat di hak-i oleh subyek hukum. Dengan demikian jelas kategorinya bahwa yang memiliki hak dan kewajiban mestilah itu subyek hukum dan yang dapat dikenai hak atasnya pastilah obyek hukum.

Smoga Membantu...Like❤


6. apa yg maksud korelasi hukum perbuatan hukum sobjek hukum dan objek hukum​


kolerasi hukum

perbuatan hukum

subjek hukum

objek hukum

Penjelasan:

maaf kalau salah


7. Dalam suatu kasus hukum selalu harus ada Subjek dan Objek Hukum, coba jelaskan alasannya mengapa demikian?


harus ada subjek, Krena hrs ada hak yg dimiliki oleh subjek hukum yg dilanggar oleh pihak lain yg akibatnya di atur oleh hukum.
sedangkan harus ada objek adalah hal yang dapat menjadi pokok hubungan hukum

8. Berikan contoh subjek hukum dan objek hukum


Jawaban :

• Subjek Hukum.

Subjek Hukum adalah segala sesuatu yang kepadanya dapat menanggung Hak dan Kewajiban. Karena kemampuannya menanggung Hak dan Kewajiban ini, maka hanya yang termasuk Subjek Hukum saja dapat melakukan Perbuatan Hukum (walaupun tidak semua Subjek Hukum dapat melakukan perbuatan Hukum contoh: orang gila). Apa/siapa saja yang dapat menjadi Subjek Hukum ? pada umumnya yang diterima sebagai Subjek Hukum adalah Manusia (orang) dan Badan Hukum.

• Objek hukum.

Objek hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum (manusia dan badan hukum), dan dapat menjadi pokok/objek suatu hubungan hukum , karena itu dapat di kuasai oleh subyek hukum. Biasanya objek hukum itu adalah benda atau zaak, dan yang dapat dimiliki dan dikuasai oleh subjek hukum.


9. apakah jin termasuk objek hukum?


ngk karena jin bisa melihat kita dan kita tidak dapet melihat jin tersebuttidak karna jin merupakan makhluk halus

10. Sebutkan dan jelaskan pengertian subjek hukum dan objek hukum​


Subyek hukum adalah segala sesuatu yang mendapat hak dan kewajiban dari hukum.  Misalnya subyek dari hukum adalah orang perseorangan dan badan hukum.Obyek hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan dapat dijadikan permasalahan hukum dan dapat dikuasai oleh subjek hukum. Misalnya obyek hukum adalah harta benda yang dimiliki orang perseorangan.

Pembahasan:

Hukum adalah keseluruhan peraturan berupa norma dan bersifat mengikat yang ditentukan oleh pihak berwenang untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukum dapat pula dijelaskan sebagai apa yang harus ditaati dan diikuti oleh warga negara dengan akibat sanksi atau konsekuensi tertentu.

Indonesia merupakan negara hukum, di mana berlaku peraturan hukum dan perundang-undangan untuk melindungi hak-hak warga negara, serta mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hukum yang bersifat imperatif adalah hukum yang memaksa, berarti bahwa hukum ini harus ditaati semua subyek hukum dan mengikat.

Subyek dari hukum adalah yang mendapat hak (perlindungan hukum) dan kewajiban (keharusan melakukan sesuatu atau larangan tidak melakukan sesuatu) dalam peraturan hukum. Hukum ini berlaku terhadap obyek hukum yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh subyek hukum.

Misalnya hukum lalu lintas memiliki subyek yaitu orang perseorangan yang mengendarai kendaraan di jalan, maupun badan hukum seperti perusahaan yang memiliki kendaraan di jalan. Kendaraan yang digunakan merupakan obyek hukum.

-------------------------------------------------------------------------------------

Pelajari lebih lanjut:

Klasifikasi hukum berdasarkan daya ikatnya dan contohnya di: https://brainly.co.id/tugas/13745387 Unsur-unsur hukum di: brainly.co.id/tugas/126263

Detail Jawaban      

Kode: 10.9.2

Kelas: X  

Mata pelajaran: PPKN    

Materi: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kata kunci: Subyek dan Obyek Hukum

#AyoBelajar


11. apa saja objek hukum muamalat?..​


Jawaban:

gadai, obligasi, ATM, dan sebagainya. Objek kajian fikih muamalah secara garis besar meliputi pembahasan tentang harta (al-mâl), hak-hak kebendaan (al-huqûq), dan hukum perikatan (al-aqd).

semoga bermanfaat

Jawaban:

gadai, obligasi, ATM, dan sebagainya. Objek kajian fikih muamalah secara garis besar meliputi pembahasan tentang harta (al-mâl), hak-hak kebendaan (al-huqûq), dan hukum perikatan (al-aqd).

Penjelasan:

semoga jawaban ini bermanfaat


12. apakah Jin Termasuk objek hukum


bukan , karena yang objek hukum adalah manusia sedangkan jin merupakan makhluk astral

13. contoh subjek hukum dan objek hukum


Contoh subjek hukum dan objek hukum adalah

Bapak Budi adalah orang yang dimana menggunakan sebuah mobil yang dimana didalam penggunaan mobil tersebut Bapak Budi dengan seenaknya melakukan penerobosan terhadap lampu merah. Hal tersebut kemudian menciptakan sebuah kemacetan dan juga akan melakukan pengganguan akan ketertiban akan lalu lintas dan juga melakukan pelanggaran aturan yang ada.

Subjek Hukum

Bapak Budi yang dimana memiliki sebuah kewajiban dan juga menjadi seorang anggota masyarakt dari Kota Bandur lampur yang dimana memiliki hak dalam kasus ini. Kemudian dari sebuah subjek hukum yang didapatkan dri kasus itu sendiri adlah Budi yang dimana dikarenakan tindakan Budi yang seenaknya melakukan penerobosan akan lampu merah yang di mana hal tersebut akan melakukan pelanggaran akan peraturan.

Obyek Hukum

Objek hukum yang ada di dalam cerita ini adalah mobil yang digunakan oleh Bapak Budi.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang  Galangan kapal merupakan hukum ? Rem hidrolik merupakan hukum ? Alat harti merupakan hukum ? Hidrometer merupakan hukum ? Suntikan merupakan hukum ? https://brainly.co.id/tugas/5258871

-----------------------------

 

Detil jawaban

Kelas:  10

Mapel:  PPKn

Bab:  Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kode:  10.9.2

Kata Kunci:  Subjek, Hukum, Ketertiban


14. Hukum Yg menjadi objek ilmu pengetahuan hukum adalah Norma


norma hukum

semoga membantu :)

15. apa objek dari pengantar ilmu hukum?


Jawaban:

Obyek hukum Adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Objek hukum berupa benda atau barang ataupun hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis.

Penjelasan:

jadikn yang tercerdas

16. apa yang dimaksud dengan objek hukum​


Jawaban:

Obyek hukum Adalah segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum.

Penjelasan:

semoga membantu

Penjelasan:

Pengertian objek hukum adalah segala sesuatu yang memiliki manfaat untuk Subjek Hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum. Objek hukum ini bisa berupa hak yang dapat dimiliki dan bernilai ekonomis maupun benda ato barang.

Menurut pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa objek hukum dapat dibedakan menjadi 2, antara lain:

1. Benda bergerak

Benda bergerak adalah benda dengan sifatnya yang dapat dilihat, diraba ato dirasakan dengan panca indera, seperti benda berubah atoberwujud.

Contoh

Rumah

Kendaraan

2. Benda ga bergerak

Benda bergerak adalah benda yang hanya bisa dirasain oleh panca indera saja ato ga dapat diliatdan dapat direalisasiin menjadi suatu kenyataan.

Contoh

Lagu

Merk perusahaan.


17. jelaskan subyek hukum dan objek hukum perdata​


Jawaban:

•subjek hukum merupakan segala sesuatu yang mempunyai hak dan kewajiban bertindak dalam hukum. sedangkan objek hukum perdata merupakan segala sesuatu yang bermanfaat bagi subjek hukum dan dapat menjadi objek dalam suatu hubungan hukum.

#semoga membantu kakak ^_^

Jawaban:

segala sesuatu yang wajib dasarnya memiliki hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum.


18. Bagaimana Objek hukum dalam pelaksanaan badan hukum minsalnya yayasan


Jawaban:

Objek Hukum adalah segala sesuatu yang dapat menjadi objek hubungan hukum. Secara umum yang dimaksud Objek Hukum adalah Barang/Benda. Menurut pasal 499 KUHPerdata “kebendaan adalah tiap-tiap barang dan tiap-tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik.

moga membantu


19. pemberontak dalam objek hukum internasional


komunis internasional

20. Objek Hukum dalam Hukum Acara Perdata?​


merupakan segala sesuatu yang bisa menjadi objek hubungan hukum. Dengan kata lain, objek hukum adalah sesuatu yang berguna atau bisa dimanfaatkan oleh subjek hukum. Biasanya objek hukum inilah yang akan menjadi sumber masalah hukum yang terjadi antar subjek hukum .

Jawaban:

Objek hukum perdata merupakan segala sesuatu yang bisa menjadi objek hubungan hukum. Dengan kata lain, objek hukum adalah sesuatu yang berguna atau bisa dimanfaatkan oleh subjek hukum. Biasanya objek hukum inilah yang akan menjadi sumber masalah hukum yang terjadi antar subjek hukum .


21. Perbedaan antara objek ilmu negara dengan objek hukum tata negara atau hukum administrasi negara


Jawaban:

Ilmu negara mempelajari tentang konsep-konsep dan teori-teori mengenai negara serta hakikat negara sedangkan hukum tata negara mempelajari tantang negara dari segi struktur hukum positif yang berlaku di suatu negara

Utrech menyebutkan bahwa hukum tata negara dan hukum administrasi negara mempunyai objek, yaitu: Sebagian hukum mengenai hubungan hukum antara perlengkapan negara satu dengan alat perlengkapan negara yang lain; Sebagian hukum mengenai hubungan hukum antara perlengkapan negara dengan warga negara; dan Hukum administrasi ...


22. hukum berdasarkan objeknya


Hukum yang ditanggapi atau dilihat oleh pengadilan hukum dari segi rincian detail permasalah, bukan garis besar atau subyeknya.
objeknya? maksudnya masalah yang diatur?
kalo masalah yang diatur ada hukum privat dan hukum publik

23. Apa objek hukum adat??


Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.

Di masyarakat, hukum Adat nampak dalam tiga bentuk, yaitu:

1. Hukum yang tidak tertulis (jus non scriptum), merupakan bagian yang terbesar,

2. Hukum yang tertulis (jus scriptum), hanya sebagian kecil saja, misalnya peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh raja dahulu seperti pranatan-pranatan di Jawa.

3. Uraian hukum secara tertulis. Uraian ini merupakan suatu hasil penelitian.

Batasan bidang yang menjadi objek kajian hukum Adat meliputi:

a) Hukum Negara

b) Hukum Tata Usaha Negara

c) Hukum Pidana

d) Hukum Perdata

e) Hukum Antar Bangsa Adat.

semoga bermanfaat


24. apa saja macam macam benda dalam objek hukum?


Benda Bergerak

 Benda bergerak / tidak tetap, berupa benda yang dapat dihabiskan dan benda yang tidak dapat dihabiskan.

-          Dibedakan menjadi sebagai berikut :

a.       Benda bergerak karena sifatnya, menurut pasal 509 KUH Perdata adalah benda yang dapat dipindahkan, misalnya meja, kursi, dan yang dapat berpindah sendiri contohnya ternak.

b.      Benda bergerak karena ketentuan undang-undang, menurut pasal 511 KUH Perdata adalah hak-hak atas benda bergerak, misalnya hak memungut hasil (Uruchtgebruik) atas benda-benda bergerak, hak pakai (Gebruik) atas benda bergerak, dan saham-saham perseroan terbatas.


2.      Benda Tidak Bergerak

Benda tidak bergerak dapat dibedakan menjadi sebagai berikut :

a.       Benda tidak bergerak karena sifatnya, yakni tanah dan segala sesuatu yang melekat diatasnya, misalnya pohon, tumbuh-tumbuhan, area, dan patung.

b.      Benda tidak bergerak karena tujuannya yakni mesin alat-alat yang dipakai dalam pabrik. Mesin senebar benda bergerak, tetapi yang oleh pemakainya dihubungkan atau dikaitkan pada bergerak yang merupakan benda pokok.

c.       Benda tidak bergerak karena ketentuan undang-undang, ini berwujud hak-hak atas benda-benda yang tidak bergerak misalnya hak memungut hasil atas benda yang tidak dapat bergerak, hak pakai atas benda tidak bergerak dan hipotik.

Akibatnya, dalam hal ini tidak ada yang perlu diatur oleh hukum. Karena itulah akan benda-benda non ekonomi tidak termasuk objek hukum. Misalkan sinar matahari, air hujan, hembusan angin, aliran air di daerah pegunungan yang terus mengalir melalui sungai-sungai atau saluran-saluran air.

Maaf kalau salah dan semoga dapat membantu

25. apa alasan subjek dan objek hukum


setiap kasus akan ada analisa hukum terhadap pelaku (subjek hukum). Analisa ini menyangkut sejauh mana hukum itu dapat berlaku.

-maaf kalo salah:)

26. Mengapa dan siapa pelaku objek hukum


Jawaban:

pencuri,penjahat,jambret

Penjelasan:

maaf kalau salah


27. Dalam suatu kasus hukum selalu harus ada Subjek dan Objek Hukum, coba jelaskan alasannya mengapa demikian?


Dalam suatu kasus hukum, akan selalu (harus) ada subek hukum dan objek hukum. Alasannya mengapa demikian adalah karena subjek dan objek hukum ini berkaitan erat dengan persoalan kewenangan bertindak hukum yang kemudian akan melahirkan peristiwa-peristiwa hukum yang memiliki akibat hukum. Selain itu subjek dan objek hukum ini juga berkenaan dengan hak juga kewajiban seseorang.

Baca lebih lanjut mengenai 5 contoh norma hukum https://brainly.co.id/tugas/1078306

»Pembahasan

Hukum adalah salah satu jenis norma yang berlaku di dalam masyarakat. Norma ini sendiri sifatnya mengatur, memaksa dan mengikat. Mengatur maksudnya bertujuan mengatur agar tercipta ketertiban. Memaksa maksudnya dilengkapi dengan perangkan sanksi yang penerapannya bisa dipaksakan. Adapun maksud mengikat adalah berlaku bagi setiap orang.

Ketahui lebih lanjut tentang pengertian norma hukum dan juga contohnya https://brainly.co.id/tugas/4578931

KASUS HUKUM adalah istilah lain dari peristiwa hukum. Peristiwa hukum ini mengandung akibat-akibat hukum yang hanya bisa terjadi jika ada orang atau badan yang bertindak sebagai SUBJEK HUKUM. Sementara itu pada masing-masing subjek hukum sudah tentu melekat objek hukum. Dengan demikian keduanya tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Pelajari lebih lanjut tentang pengertian norma hukum https://brainly.co.id/tugas/7446928

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

» Detil Jawaban

Kode   : -

Kelas  : SMP

Mapel : PPKN

Bab     : Norma & Keadilan

#TingkatkanPrestasimu


28. Bagaimana objek hukum yang dilakukan badan hukum . Minsalnya yayasan


Jawaban:

okeeeeeeeeeeereeeeee

Penjelasan:

oke


29. apa saja objek hukum islam​


Jawaban:

Ruang Lingkup Hukum Islam adalah objek kajian hukum Islam atau bidang-bidang hukum yang menjadi bagian dari hukum Islam. Hukum Islam di sini meliputi syariah dan fikih. ... Pembagian bidang-bidang kajian hukum Islam lebih dititikberatkan pada bentuk aktivitas manusia dalam melakukan hubungan


30. objek hukum tata pemerintahan​


Jawaban:

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayahNya, kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “HUKUM TATA PEMERINTAHAN DAERAH” ini.

Dalam penyusunan makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami. Namun sebagai manusia biasa, kami tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan. Baik dari teknik penulisan maupun tata bahasa. Tetapi walaupun demikian, kami berusaha sebisa mungkin menyelesaikan makalah ini meskipun tersusun sangat sederhana.

Penjelasan:

TOLONG JADIKAN JAWABAN TERCERDAS NYA YA KAKAK :)


Video Terkait

Kategori ppkn