pantaskah hukum kebiri bagi pelaku pencabulan? jika iya tolong kaitkan dengan pasal yang mendukung,jika tidak apa alasannya?
1. pantaskah hukum kebiri bagi pelaku pencabulan? jika iya tolong kaitkan dengan pasal yang mendukung,jika tidak apa alasannya?
iya saya pasti setuju masak mentang mentang umur di -17 hukumnya ngga setimpal,klo ada presiden gue ngomong sndiri dah
2. Apa yg dmaksud cabul dan tdak cabul
Jawaban:
cabul adalah dimana sifat orang yg sangat tidak terpuji atau melanggar norma norma, seperti berkat kasar dan sebagainya
Penjelasan:
3. Kata cabul itu apa .
Jawaban:
Cabul berarti keji dan kotor, perbuatan yang tidak senonoh, melanggar kesopanan dan kesusilaan. Kata-kata yang cabul dalam arti tidak senonoh dan jauh dari kesopanan banyak diumbar.
Penjelasan:
maaf kalo salah ya
4. bagaimana pendapat anda jika ada mahasiswa yang mencabuli siswi SMP yang jelas-jelas itu adalah pacarnya sendiri?
tentu tidak boleh meskipun itu pcarnya sendiri. karena ia sudah melakukan asusila. kecuali ceweknya juga murahan ya !.
intinya gabole disaing dosa kalok ceweknya gak terima itu termasuk pelanggaran HAM
Slah..klo mencabuli wlaupun pcar sendiri..karena tidak sma2 suka dan akhirnya merugikan slah satu pihak
5. apa penyebab utama tindakan pencabulan yang dilakukan pada anak dibawah umur ?
Tertekan, Fisik terganggu. Karna pikiran nya terganggu dan merasa terganggu
6. apa pendapatmu mengenai kasus pencabulan dari sudut pandang pemerintahan?
Seharusnya aparat Penegak Hukum Lebih Tegas lagi dalam menangani kasus pelanggaran Pelanggaran HAM,Dan harus Meninjkatkan Kesadafan Mengenai HAM,Karen juga Kalau Tidak segera Dituntaskan ,Mungkjn Negara Negara Lain akan Mengecap Indonesia Dengan Sebutan "Unwillignes State" Atau Negara Yang tidak mau menegakkan HAM di negaranya
itu Pendapat saya ya,Semoga membantu dan bermanfaat
7. trauma apa saja yang diderita korban pencabulan anak dibawah umur?
Jawaban:
takut berinteraksi dengan orang lain, takut berbicara kepada keluarga
Jawaban:
yang Pertama, anak Tersebut menjadi ketakutan
yang kedua, Teromanya jika dia Berada di sebuah tempat yang sepat
yang ketiga, anak tersebut lebih suka muruk(menyendiri)
yang ke empat, Menjadi Takutan
maaf jika salah
8. apakah pencabulan anak dibawah umur termasuk kekerasan? berikan alasan!
Jawaban:
ya
karena pencabulan anak dibawah umur akan memberikan bekas kepada psikologis anak dan melukai mental si anak tersebut itu sudah termasuk kekerasa
9. pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku pencabulan du indonesia adalah...a. 289-296 KUHPb. 228-236 KUHPc. 286-289 KUHPd. 276-298 KUHP
289 sampai dengan Pasal 296 KUHP
10. sebutkan solusi-solusi pencabulan,gafatar,narkoba
sebaiknya pemerintah memberikan satu WiFi hotspot dan satu PC gaming untuk satu kepala keluarga agar anak-anak nya tidak sering main keluar agar tidak terpengaruh oleh pencabulan, gafatar, atau narkoba
11. Tanggapan pencabulan anak
Pencabulan anak adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi, menurut saya, pelaku pencabulan itu harus di kebiri karena dia telah melakukan hal yang tidak baik kepada anak tersebut yang membuat masa depannya hancur
12. apa peran presiden dalam menghadapi maraknya kasus bullying dan pencabulan?jelaskan dengan jelas!
peran presiden harus cepat mengambil tindakkan yg sepantasnya untuk tidak maraknya pencabulan itu,kasihan pada anak anak di bawah umur dan pelakunya haru di jerat dengan seberat2nya dan sewajarnya...
maaf kalo salah
13. kenapa kasus pencabulan termasuk kedalam penyimpangan sekunder ?
Pencabulan masuk ke dalam penyimpangan sekunder karena, jika seseorang mencabuli seseorang maka dia akan dituntut dan apa yang telah dia perbuat tidak akan di maafkan lagi oleh masyarakat
14. Apakah cabul bisa membuat hamil seseorang? Lalu, bagaimana pencegahannya supaya tidak hamil
Jawaban:
a). Cabul dapat membuat hamil seseorang
b). Berinteraksi dengan benar tanpa melakukan sesuatu seperti, berciuman, bergandengan tangan dengan yang berbeda kelamin, dll.
Penjelasan:
a). Karena cabul adalah merupakan hal yang dapat membantu orang yang akan menikah agar cepat mendapatkan anak. Jadi, cabul dapat membuat orang hamil.
b). Menghindarinya adalah dengan cara tidak boleh berinteraksi seperti berciuman atau berpelukan dengan yang berbeda jenis kelamin.
maaf kalau salah
no copas
15. kenapa pengurus/pengajar ponpes, atau kiai ada yang cabuli santriwartinya?
Jawaban:
menurut saya, kurangnya kesadaran akan menjaga hawa nafsu dan minimnya tindakan dalam berfikir panjang atau tidak memikirkan resiko yang akan terjadi ke depannya yang hanya mengikuti hawa nafsu semata, tapi di beberapa kasus ada juga karena suatu penyakit dari kesehatan jiwa
16. Penyelesaian kasus pencabulan
tindak pidana penjara minimal 5 rahun
17. contoh kalimat menggunakan kata mencabuli
mencabuli adalah suatu tindakan yang tidak baik
maaf kalau salahseorang pria mengaku kepada polisi bahwa dia telah mencabuli gadis, kemudian pria itu sekarang terkena hukuman pidana.
18. Dasar hukum dari kasus guru cabuli murid di mushola
Keinginan seorang guru dalam mencabuli muridnya sendiri (mungkin muridnya terlalu menggoda/seksi).atau mungkin juga karena ia tidak bisa menahan hawa nafsunya.
Maaf kalo salah
19. pemerkosaan/pencabulan dalam norma agama
Jawaban:
Haram
Penjelasan:
Islam tidak mengenal istilah pemerkos*an, tetapi mengenal z*na. Dalam konsepsi pidana fikih (al-Hudud), pemerkosaan digolongkan tindak pidana kejahatan atas kehormatan (hak al-'ardh), yang berupa perzinahan dengan ancaman hukum camb*k 100 kali atau rajam sampai m*ti.
semoga membantu ngab
Jawaban:
pwir3geif7r9ud7485ea6ff7ddjftdeSgsyfheikfhimmdyqcruueiygxfit4Firtotsuludhg
20. Bagian dari Sepuluh Perintah Allah yang membicarakan penghayatan seks secara benar berbunyia. jangan berbuat cabulb. jangan mencuric. jangan ingin berbuat cabuld. jangan membunuh
Jawaban:
a.jangan berbuat cabul
Penjelasan:
maaf kalo salah
Jawaban:
a. jangan berbuat cabul
Penjelasan:
terdapat dalam ayat Keluaran 20:2-17
21. pencabulan termasuk kejahatan luar biasa..berikan alasannya!
Jawaban:
karena pencabulan adalah suatu bentuk kekerasan fisik yang biasanya dilakukan oleh orang yang lebih dewasa kepada anak di bawah umur. dan tentu saja jika melakukan ini akan
dijebloskan ke jeruji selama bertahun-tahun.
22. Komentar tentang kasus pencabulan terhadap pelajar
mengerikan,harusnya para orangtua mengajari apa saja dan siapa saja yg boleh menyentuhnya
23. Bagai mana komentar anda tentang pencabulan anak di bawah umur
miris sama generasi bangsa sekarang,dan prihatin,kalau bisa perlindungan anak di perketatsangat kecewa terhadap pelaku. karesa sang pelaku tidak peduli dengan masa depan sang korban. efek negatifnya korban merasa minder kurang percaya diri, dan laun lain
24. pengertian dari percabulan
Jawaban:
segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara cabul (tentang pelanggaran kesopanan)
25. Tulislah masing masing dua perbuatan yang harus dihindari dari percabulan, perselisihan, irihati, roh pemecah dan kemabukan
melecehkan orang lain,memusuhi orang lain,sirikKita sebagai umat islam dilarang berbuat seperti itu. Karena kita sesama manusia saling menghormati dan saling mengasihhi satu sama lain
26. siapakah presiden organisasi lingkungan yg melakukan pencabulan?
Presiden Green Generation
27. apa yang dimaksud dengan pencabulan dan sebutkan contohnya
pencabulan itu adalah tindakan kriminal yang dilakukan oleh manusia yang sangat tidak wajar.. contoh nya seperti seorang dukun yang mengakui bisa mengobati suami sang istri menyangi nya agar tidak selingkuh.. tetapi dengan syarat sang dukun harus melakukan hal yang tidak wajar (seksualitas) sehingga sang istri dicabuli oleh dukun tersebut. demikian jwbn mnurt saya. smga bermanfaat ya..
28. mengatasi agar tidak ada lagi kasus mencabuli
Pemerintah dan pihak kepolisian harus bekerjasama membuat peringatan dan peraturan yang setegas-tegasnya untuk membuat pelaku jera dan takut jika akan melakukan hal seperti itu lagi.
29. upaya mencegah pencabulan sexsual
1.membatasi penggunaan gadget
2.tidak menonton konten dewasa
3.pengawasan orang tua kepada anaknya
4.memberikan suatu informasi seputar seksual kepada anak sejak dini
maaf kl salah1.menjaga penampilan
2. jangan sampai menimbulkan nafsu lawan jenis
30. contoh teks eksplanasi sosial tentang pencabulan
Penindasan
Penindasan atau bullying adalah suatu tindakan kesewenang-wenangan antara pihak yang lebih kuat kepada pihak yang lemah. Tindakan tersebut bisa berupa kekerasan, ancaman, atau paksaan yang bersifat memaksa dan mengintimidasi. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja dan bisa menimbulkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik.
Perilaku penindasan atau bully sudah muncul di usia sekolah. Biasanya pelaku memiliki ciri tidak mudah takut dan memiliki motif tertentu. Umumnya motif perilaku penindasan ini karena sikap agresifitas.
Namun bisa juga karena perasaan rendah diri yang kemudian ditutupi dengan sikap perilaku penindasan sebagai bentuk pertahanan diri. Dan yang biasanya terjadi, korban penindasan ini kelak menyimpan dendam dan menjadi pelaku penindasan kepada kelompok lain.
Tindakan penindasan bisa terjadi karena kurang terbukanya seseorang terhadap masalah yang sedang dihadapi sehingga melampiaskannya dengan cara yang salah. Hal tersebut bisa karena ia malu atau karena tidak ada orang yang bersedia mendengarkannya. Entah karena terlalu sibuk atau memang tidak mau peduli.